PADANG

Menteri PU Pastikan Rehab Rekon dan Pengeboran Sumur di Kuranji Padang Tetap Berjalan

1
×

Menteri PU Pastikan Rehab Rekon dan Pengeboran Sumur di Kuranji Padang Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan kunjungan ke Bendungan Batang Kuranji, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (30/1/2026) siang. Kunjungan ini merupakan bagian dari pendampingan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Menteri PU menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan kembali daerah terdampak bencana, termasuk Bendungan Batang Kuranji. Ia menyebut program rehab rekon dengan nilai sekitar Rp2 hingga 2,4 triliun saat ini masih dalam proses administrasi di Bappenas dan Kementerian Keuangan, namun pekerjaan di lapangan tetap berjalan.

“Saya komit, dan ini juga arahan Bapak Presiden, daerah yang terdampak bencana harus secepat-cepatnya dibangun kembali dengan lebih baik. Pekerjaan tetap jalan, sambil proses administrasi APBN kita selesaikan,” tegas Dody Hanggodo.

Selain infrastruktur bendungan, Kementerian PU juga menyiapkan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga. Dari total rencana 212 titik, tahap awal akan direalisasikan 53 titik, dengan prioritas di permukiman serta masjid dan musala.

“Kementerian PU siap membangun sumur bor, mau 200, 500 pun siap, tergantung data dari pemerintah kota. Sementara ini kita support penuh dengan mobil tangki air dan PDAM,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menekankan pentingnya percepatan pembangunan irigasi dan sumur bor, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan musim tanam yang sedang berjalan.

“Irigasi dan sumur bor ini sangat dibutuhkan secepat-cepatnya. Selain membantu sawah dan rumah warga, ini juga mengurangi over capacity PDAM. Sumur bor menjadi solusi penting yang harus segera kita realisasikan,” kata Fadly.

Fadly menambahkan, Pemko Padang telah mengajukan sekitar 200 titik sumur bor, dan akan kembali mengusulkan tambahan lokasi dengan memanfaatkan lahan masjid dan musala sebagai pusat distribusi air bersih bagi masyarakat. (*)