PERISTIWA

Dua Pelaku Pencurian Mobil Avanza Diringkus Polisi di Pessel, Satu Masih Buron

11
×

Dua Pelaku Pencurian Mobil Avanza Diringkus Polisi di Pessel, Satu Masih Buron

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis Toyota Avanza.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini terungkap berkat laporan polisi Nomor LP/B/8/I/2026/SPKT/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR, tertanggal Selasa, 27 Januari 2026. Korban diketahui bernama Ali Amran (71), seorang pensiunan yang berdomisili di Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian anak korban yang melihat mobil milik orang tuanya melintas di jalan dengan ciri Toyota Avanza tipe New warna putih, namun menggunakan nomor polisi yang berbeda. Saat kendaraan tersebut hendak dihentikan, mobil mendadak menepi dan para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang langsung melarikan diri ke semak-semak kebun sawit di wilayah Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, seorang pelaku berinisial SI berhasil ditangkap di Kenagarian Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Pengembangan terus dilakukan hingga pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial RA di Parik Kampung Pasar Utara, Kenagarian Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat serta informasi awal dari keluarga korban. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu dalam membongkar kejahatan tersebut.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi anak korban yang mengenali kendaraan tersebut, meskipun sudah diganti nomor polisinya. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti hingga akhirnya dua pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Yogie.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama satu pelaku lain berinisial NN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. NN diketahui baru datang dari Jawa Barat dan Kepulauan Mentawai sekitar dua minggu sebelum kejadian untuk bekerja sebagai buruh.

AKP Yogie menjelaskan, para pelaku merencanakan aksinya dengan cukup rapi. Mereka terlebih dahulu melakukan survei target menggunakan sepeda motor Honda Vario. Pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku mencuri mobil Toyota Avanza milik korban dan membawanya ke pondok ladang di Barung-Barung Belantai. Di lokasi tersebut, ciri-ciri kendaraan diubah dengan melepas pelat nomor asli.