SUMBAR

Ditlantas Polda Sumbar Terapkan e-BPKB, Layanan Administrasi Kendaraan Masuki Era Digital

4
×

Ditlantas Polda Sumbar Terapkan e-BPKB, Layanan Administrasi Kendaraan Masuki Era Digital

Sebarkan artikel ini
Ditlantas Polda Sumbar
Kasi BPKB Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Awaludin Puhi

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Transformasi layanan administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Barat (Sumbar) terus bergulir. Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB, sebagai pengganti BPKB konvensional berbentuk buku. Kebijakan ini menjadi tonggak baru digitalisasi pelayanan publik Polri yang lebih modern, aman dan transparan.

Penerapan e-BPKB sejatinya telah dimulai sejak tahun 2025 dan pada 2026 mulai diimplementasikan secara lebih luas. Seiring dengan itu, masyarakat diimbau untuk memahami mekanisme dan prosedur e-BPKB, agar pengurusan administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Pemberlakuan e-BPKB sudah efektif mulai Januari ini dan kami harap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan sistem yang baru,” ujar Dirlantas Polda Sumbar melalui Kasi BPKB Kompol Awaludin Puhi, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, penerapan e-BPKB merupakan instruksi langsung dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dilaksanakan secara nasional. Digitalisasi dokumen kepemilikan kendaraan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Awaludin telah menginstruksikan seluruh jajaran Ditlantas untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan, agar masyarakat memahami prosedur pelayanan baru sekaligus manfaat yang ditawarkan oleh sistem BPKB elektronik.

Menurutnya, seluruh personel pada bagian penerbitan BPKB telah dipersiapkan untuk mendukung implementasi e-BPKB. Sistem ini dilengkapi dengan chip berbasis teknologi Near Field Communication (NFC), yang menyimpan data kendaraan dan identitas pemilik secara digital.

“Dengan teknologi NFC, proses verifikasi data kendaraan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Data pada e-BPKB juga tetap aman meskipun dokumen fisiknya hilang, karena dapat diakses dan dicetak kembali sesuai ketentuan,” katanya.

Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, e-BPKB dinilai mampu mempercepat proses mutasi kendaraan, karena seluruh data telah terintegrasi secara digital. Sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan keamanan dokumen, serta mencegah praktik pemalsuan BPKB.

Masyarakat bahkan dapat melakukan pengecekan keaslian e-BPKB secara mandiri menggunakan smartphone yang dilengkapi fitur NFC. Saat ini, penerbitan e-BPKB masih difokuskan untuk kendaraan baru, dengan mekanisme pelayanan yang tetap mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Melalui penerapan e-BPKB, Ditlantas Polda Sumbar berharap layanan administrasi kendaraan bermotor semakin mudah, cepat dan terpercaya, sejalan dengan tuntutan era digital dan kebutuhan masyarakat modern. (*)