JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penghargaan kepada Nurhayati Subakat, Pendiri dan Komisaris Utama PT Paragon Technology and Innovation, sebagai Pelopor Revolusi Kosmetik Halal dan Aman untuk Rakyat Indonesia dalam ajang BPOM Award 2026, yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 BPOM, Jumat (29/1).
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Salman Subakat (Co-Founder dan CEO NSEI Paragon) sebagai representasi atas dedikasi dan kontribusi Nurhayati Subakat dalam membangun industri kosmetik nasional yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga aman, berkualitas, dan berlandaskan nilai halal.
Sejak awal 1990-an, Nurhayati Subakat telah membaca pentingnya kosmetik halal dan aman sebagai kebutuhan masyarakat Indonesia. Melalui ParagonCorp, ia secara konsisten mendorong pengembangan industri kecantikan yang mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, keamanan konsumen, serta inovasi berbasis riset, sejalan dengan visi BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan amanah sekaligus pengingat bahwa industri kosmetik memiliki tanggung jawab besar terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Nilai halal dan keamanan bukan sekadar standar, tetapi komitmen moral yang sejak awal ditanamkan oleh Ibu Nurhayati dalam perjalanan Paragon,” ujar Salman Subakat, Co-Founder dan CEO NSEI Paragon.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kontribusi ParagonCorp dalam mendukung penguatan industri kosmetik dalam negeri yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi aktif dengan regulator, termasuk BPOM, untuk memastikan seluruh produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mutu yang ketat.
Ke depan, ParagonCorp berharap sinergi antara regulator dan pelaku industri dapat terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem obat dan makanan—termasuk kosmetik—yang aman, terpercaya, dan mampu bersaing di tingkat global, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. (*)






