NASIONAL

Kesejahteraan Guru di Daerah Jauh dari Standar Layak

1
×

Kesejahteraan Guru di Daerah Jauh dari Standar Layak

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina mengungkap masih lebarnya ketimpangan kesejahteraan guru dan dosen di daerah, terutama di luar Pulau Jawa.

Hal tersebut disampaikannya usai Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Dalam audiensi tersebut, ia menyebut para guru memaparkan secara langsung kondisi riil yang mereka hadapi dalam proses belajar dan mengajar. Persoalan utama yang mengemuka mencakup rendahnya kesejahteraan serta ketidakpastian status kerja akibat masih tingginya jumlah tenaga honorer, keterbatasan skema P3K, dan minimnya pengangkatan formasi ASN yang dinilai belum menjawab kebutuhan di lapangan.

“Masih ada guru yang menerima gaji sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Dengan kondisi seperti itu, tentu sangat jauh dari standar kelayakan hidup,” ungkap Selly.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga dialami guru di Pulau Jawa. Ia juga menyoroti kendala akses sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang masih dialami guru, padahal data tersebut menjadi syarat penting dalam proses pengangkatan ASN.

Ia pun menambahkan, pembenahan dan sinkronisasi basis data guru menjadi prasyarat penting agar negara mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik terkait kesejahteraan maupun perlindungan tenaga pendidik.  “Kalau di wilayah dengan infrastruktur yang relatif memadai saja masih ada kendala, kita bisa membayangkan tantangan guru di daerah kepulauan dan wilayah terpencil,” katanya.

Maka dari itu, Selly menegaskan bahwa negara wajib memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi seluruh guru dan tenaga pendidik, tanpa bergantung pada status ASN. Penataan formasi, perbaikan tata kelola, serta perhatian serius terhadap guru dengan penghasilan jauh di bawah standar kelayakan hidup, menurutnya, harus menjadi prioritas, khususnya di daerah. (*)