PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Menjelang sore di Kampung Pasar Amping Parak, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, selalu dimulai dengan suara alam, desir angin dari arah laut, dan langkah pelan warga yang berangsur-angsur pulang.
Di tengah suasana itu, sebuah rumah tua berdiri tertatih, seolah menahan tubuhnya sendiri agar tidak rubuh. Dindingnya tampak retak seperti peta usia, atapnya berlubang dan ditambal seadanya.
Di rumah inilah Nuraini (76) menua bersama dingin malam, rintik hujan, dan harapan yang tak kunjung singgah.
Puluhan tahun sudah Nuraini hidup di rumah peninggalan orang tuanya. Rumah itu bukan sekadar bangunan kayu dan papan lapuk, melainkan tempat ia membesarkan anak-anaknya, tempat ia bertahan setelah suami tiada, dan tempat ia menyimpan kenangan hidup yang tak terhitung jumlahnya.
Namun waktu tak pernah ramah. Usia bangunan yang telah mencapai sekitar 51 tahun itu, membuat rumah tersebut perlahan kehilangan kekuatannya. Setiap musim hujan datang, kekhawatiran selalu menyelinap. Air menetes dari atap yang bocor, membasahi lantai dan sudut-sudut rumah. Pada malam hari, angin kencang membuat dinding yang sudah retak berderit, seakan mengingatkan bahwa bangunan itu bisa menyerah kapan saja.
Nuraini memiliki dua orang anak, Indra (53) dan Riza (39). Indra kini tinggal sendiri di rumah tua tersebut, sementara Nuraini dan Riza terpaksa berpindah ke bangunan lain di sampingnya, masih di atas tanah yang sama, namun kondisinya juga tak jauh berbeda. Dua bangunan tua di satu hamparan tanah, sama-sama rapuh, sama-sama menyimpan rasa cemas.
“Sebenarnya sudah tidak layak untuk ditempati,” ujar Indra lirih. Nada suaranya menahan perasaan antara pasrah dan kecewa, Selasa (3/2/2026).
Ia bercerita, upaya untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni sudah dilakukan sejak lama. Proposal demi proposal diajukan, mulai dari tingkat nagari hingga ke Baznas kabupaten. Bahkan pemerintah nagari pernah meminta surat hibah tanah atas nama ibunya untuk melengkapi persyaratan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Surat tanahnya lengkap. Ini tanah peninggalan nenek. Atas nama Amak. Jadi, kalau mau direhab atau dibangun baru, tidak ada persoalan,” ucapnya lagi.
Saat itu, harapan sempat tumbuh. Indra dan keluarganya percaya, suatu hari rumah tua itu akan diganti dengan bangunan yang lebih kokoh. Tempat tinggal yang tidak lagi membuat mereka was-was setiap hujan turun atau gempa kecil terasa. Namun tahun demi tahun berlalu, kabar bantuan tak kunjung datang. Proposal itu seolah hilang ditelan waktu.
Sejak gempa besar tahun 2004, rumah tersebut tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh. Retakan demi retakan dibiarkan, kayu-kayu penyangga kian lapuk, dan sebagian dinding di bagian depan serta samping bahkan sudah roboh. Yang tersisa hanyalah keteguhan Indra untuk tetap bertahan, menjaga rumah peninggalan keluarga, sekaligus menjaga ibunya yang kian renta.






