HEADLINEPESISIR SELATAN

Karaoke Lansano Sutera Digeruduk Satpol PP Dini Hari, Dua Pemandu Diamankan

96
×

Karaoke Lansano Sutera Digeruduk Satpol PP Dini Hari, Dua Pemandu Diamankan

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan kembali menertibkan aktivitas hiburan malam yang melanggar ketentuan jam operasional. Dalam operasi yang digelar, Selasa (3/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB tersebut, petugas menertibkan sebuah tempat karaoke milik Beni yang beroperasi di Nagari Lansano Taratak, Kecamatan Sutera.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas karaoke yang masih beroperasi hingga larut malam. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan dua orang pemandu karaoke serta satu unit laptop yang digunakan sebagai perangkat utama karaoke. Petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Kasat Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran aturan.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait jam operasional. Penegakan Perda ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar Agung dikutip keterangannya, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan penertiban, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan teguran kepada pemilik serta pengelola usaha karaoke agar menghentikan seluruh aktivitasnya.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak pengelola. Semua kami laksanakan sesuai prosedur,” ucapnya lagi.

Agung juga menegaskan komitmen Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan aktivitas usaha lainnya yang berpotensi melanggar Perda.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin. Tujuan utamanya bukan semata-mata penindakan, tetapi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pesisir Selatan,” katanya.

Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran ketertiban umum di lingkungan sekitarnya. (*)