AGAM, HARIANHALUAN.ID – Rencana pengadaan mobil dinas (mobnas) untuk istri Bupati dan Wakil Bupati Agam menuai kritik keras dari DPRD Kabupaten Agam.
Legislator Agam, Epi Suardi, menegaskan bahwa penganggaran tersebut tidak pernah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, namun tetap dimunculkan dalam rencana anggaran pemerintah daerah.
Epi menekankan, kritik DPRD bukan ditujukan pada pengadaan mobil dinas kepala daerah yang telah tercantum dalam APBD 2025. Persoalan utama, kata dia, justru terletak pada rencana pembelian mobil dinas untuk istri bupati dan wakil bupati.
“Yang saya kritik bukan pembelian mobil dinas bupati, tapi yang saya kritik keras pembelian mobil istri bupati dan wakil bupati. Ini yang saya sayangkan dari Pemerintah Kabupaten Agam,” ujar Epi, Rabu (4/2).
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap kondisi daerah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana, sekaligus mencerminkan ketidaktepatan prioritas anggaran di tengah keterbatasan keuangan daerah.
“Karena di 2026 ini Agam sedang pemulihan pasca bencana, jadi saya mengkritik keras pengadaan mobil untuk istri bupati dan wakil bupati. Selain itu juga karena kondisi keuangan Kabupaten Agam,” tegasnya.
Epi juga mempertegas posisi Banggar DPRD yang tidak pernah menyetujui penganggaran mobil dinas untuk istri kepala daerah tersebut.
“Perlu saya pertegas, pembelian mobil dinas istri bupati dan wakil bupati tidak pernah dianggarkan. Kami anggota Banggar tidak pernah menyetujui anggaran ini,” katanya.
Kecurigaan Epi menguat setelah ia melakukan klarifikasi langsung ke Bagian Umum Setda Agam. Dari hasil klarifikasi itu, ia mengaku menemukan adanya rencana anggaran pembelian dua unit mobil dinas pada tahun anggaran 2026.
“Saya sudah klarifikasi langsung dengan Kabag Bagian Umum, ternyata di 2026 ada anggaran untuk pembelian mobil ini dua unit untuk istri bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.






