PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional depan Masjid Baiturrahman, Kampung Tanjung Medan, Nagari Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yakni Honda Beat warna hitam dan Yamaha Mio Sporty warna biru. Akibat kecelakaan itu, dua orang pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Air Haji untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, dalam laporan resminya menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang dikendarai Sili (67), seorang petani asal Lubuk Betung Mudik, Nagari Indrapura Timur, Kecamatan Airpura, keluar dari area masjid dan berbelok ke arah Bengkulu.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Ashabal Kafiwal Ikram (20), warga Simpang Tiga Pantai Kito, Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bengkulu menuju Padang, sepeda motor Honda Beat tersebut menabrak Yamaha Mio Sporty, sehingga kedua kendaraan dan pengendara terjatuh ke badan jalan.
“Akibat kejadian itu, kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Air Haji untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Welly Anoftri.
Dalam kejadian itu, Sili mengalami luka terbuka pada bibir bawah sebelah kanan, mengeluarkan darah dari telinga kanan, serta dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sementara pengendara Honda Beat mengalami luka ringan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan saat peristiwa berlangsung dalam keadaan lurus dan beraspal, permukaan jalan kering, terdapat marka jalan, serta situasi sore hari menjelang waktu Magrib.
Petugas Polsek Linggo Sari Baganti yang menerima laporan langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencari dan memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masing-masing Robi Cahyadi (45), warga Durian Pandan, dan Eni (57), warga Tanjung Medan, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Linggo Sari Baganti menegaskan bahwa laporan tuntas kecelakaan lalu lintas tersebut telah disampaikan kepada Kapolres Pesisir Selatan dan Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan. Pihaknya juga memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan apabila ditemukan fakta baru dalam penanganan perkara tersebut. (*)






