PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan program prioritas tahun 2027, seiring dengan keterbatasan fiskal akibat pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Timur yang digelar di Aula SKB Kota Payakumbuh, Kelurahan Padang Alai Bodi, Kamis (5/2/2026).
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur menegaskan, perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar daftar keinginan. Setiap program, kata dia, harus disusun secara efektif, efisien, dan tepat sasaran agar benar-benar memberi dampak.
“DPRD akan terus mengawal agar perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, kita tidak boleh salah menetapkan prioritas,” ujarnya.
Menurut Hurisna, Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan ruang penting dalam menentukan program pembangunan yang menjawab persoalan nyata di lapangan.
Ia memastikan DPRD berkomitmen mengawal setiap usulan yang muncul agar tidak berhenti sebatas catatan, melainkan masuk ke dalam program prioritas yang terukur dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Sejumlah aspirasi prioritas yang mengemuka di wilayah Payakumbuh Timur, lanjut Hurisna, antara lain normalisasi Sungai Batang Agam dan Batang Sikali sebagai langkah mitigasi banjir sekaligus perlindungan lahan pertanian warga. Selain itu, DPRD juga mendorong pengadaan lahan dan pembangunan kantor camat yang representatif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di sektor ekonomi, DPRD menaruh perhatian pada pengembangan kawasan agrowisata Bukit Patah Sembilan yang dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan dan penggerak ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Hurisna juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Payakumbuh yang mengalokasikan honorarium bagi lembaga kemasyarakatan kelurahan seperti LPM, PKK, RW, dan RT dalam APBD. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penguatan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
Ia menambahkan, dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah perlu memusatkan program pada sektor-sektor yang berdampak langsung, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas layanan publik.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar perencanaan berjalan partisipatif dan pengawasan semakin kuat,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Timur turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, kepala OPD, Camat Payakumbuh Timur Yopie Kurniawan, unsur Forkopimcam, lurah, serta unsur masyarakat. (*)






