JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026, IDN Times bersama Yayasan Amai Setia dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menggelar diskusi bertajuk “3 Wajah Roehana Koeddoes” pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung IDN Times lantai 3, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta.
Forum ini mengulas warisan Roehana Koeddoes—Pahlawan Nasional sekaligus jurnalis perempuan pertama Indonesia—sebagai pelopor literasi, pendidikan, dan penggerak ekonomi perempuan.
Diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, menghadirkan sejumlah tokoh pers, pemerintah, dan pemangku kebijakan. Selain Najwa Shihab, hadir pula Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Ketua Yayasan Amai Setia Trini Tambu, Ketua FJPI Khairiah Lubis, serta Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika.
Turut memberikan materi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wakil Menteri, serta Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) RI Irene Umar dari Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Para pemateri menyoroti tantangan ekosistem pers dan industri kreatif di era digital, termasuk pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik di tengah tekanan ekonomi dan disrupsi teknologi.
Dalam paparannya, Najwa Shihab menegaskan bahwa ruang kebebasan pers di Indonesia kian menyempit. Ia menyebut penurunan Indeks Kebebasan Pers Indonesia sebagai peringatan serius bagi demokrasi. Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 127 dari 180 negara, turun 16 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini bukan sekadar angka. Ini alarm bahwa ruang kerja jurnalis semakin terdesak,” ujarnya.
Menurut Najwa, tekanan terhadap pers tidak hanya datang dari negara, tetapi juga dari faktor ekonomi, kepentingan bisnis, serta perubahan lanskap industri media. Di sisi lain, pers kini harus berebut perhatian publik dengan konten kreator di ruang digital.
“Sebagian konten kreator menjalankan prinsip jurnalisme dengan baik, tapi sebagian lainnya lebih mengejar viralitas yang sering kali bertentangan dengan fakta,” katanya.
Dalam situasi tersebut, Najwa menekankan pentingnya menjaga integritas dan keberanian jurnalisme. Perubahan medium, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk kehilangan suara kritis.
“Ruangnya bisa berubah, platformnya bisa berganti, tapi keberanian untuk bersuara harus tetap ada,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pola kriminalisasi terhadap jurnalis yang dinilai masih berulang, bahkan lebih dari satu abad setelah kasus yang dialami Roehana Koeddoes. Modus boleh berubah, namun tekanan terhadap jurnalis dinilai tetap sama.
“Ada banyak cara menjaga nyala jurnalisme. Yang terpenting, jangan berhenti bersuara,” pungkas Najwa. (*)






