EkBisHEADLINE

Pemerintah Pastikan Alokasi Pupuk Subsidi untuk Ketahanan Pangan Nasional

1
×

Pemerintah Pastikan Alokasi Pupuk Subsidi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kebijakan penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani. Penguatan kebijakan pupuk subsidi juga didukung oleh inovasi dan kolaborasi sektor pertanian.

PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong transformasi pertanian melalui FertInnovation Challenge sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.

Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Pupuk Indonesia, Jamsaton Nababan, menegaskan bahwa inovasi menjadi kunci dalam memperkuat sistem pertanian nasional.

“FertInnovation Challenge bukan sekadar kompetisi inovasi, tetapi sebagai instrumen strategis perusahaan untuk membangun pipeline riset dan inovasi yang relevan dengan tantangan sektor pertanian dan industri pupuk nasional,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (7/2).

Melalui pendekatan open innovation dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Pupuk Indonesia mendorong lahirnya solusi konkret yang mendukung efisiensi produksi, ketahanan distribusi pupuk, serta keberlanjutan lingkungan.

“Kami percaya bahwa inovasi yang lahir dari FertInnovation akan berkontribusi nyata dalam meningkatkan efisiensi proses produksi, ketahanan sistem distribusi pupuk, keberlanjutan lingkungan, serta produktivitas pertanian nasional,” tandas Jamsaton.

Di tingkatan daerah, Provinsi Lampung memperoleh alokasi pupuk subsidi sebesar 710.711 ton yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota sesuai kebutuhan sektor pertanian.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, menyampaikan bahwa alokasi tersebut mencakup berbagai jenis pupuk strategis.

“Total alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2026 meliputi Urea sebanyak 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA sebanyak 282 ton,” ujarnya.

Alokasi tersebut mendapat respons positif dari DPRD Provinsi Lampung. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menilai ketersediaan pupuk subsidi pada 2026 relatif aman seiring peningkatan kuota dari pemerintah pusat.

“Untuk kuota pupuk subsidi di Lampung, itu sudah diturunkan oleh pemerintah pusat dan alokasinya dinilai mencukupi. Apalagi kuota dari pusat juga mengalami peningkatan,” kata Basuki.

Selain alokasi pupuk bersubsidi, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyalurkan pupuk organik cair (POC) sebagai pelengkap kebutuhan petani.

“Kalau melihat total alokasi ditambah POC dari Pemprov, saya rasa kebutuhan pupuk sudah tercukupi. Tinggal bagaimana pengawasan di lapangan, khususnya terkait harga,” ungkapnya.

Basuki juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi dan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Dengan begitu masyarakat mengetahui harga resmi pupuk, sehingga petani tidak dirugikan dan tidak membeli pupuk di atas HET,” jelasnya.

Sinergi antara alokasi pupuk bersubsidi, pengawasan distribusi, serta penguatan inovasi diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi pertanian dan memperkokoh ketahanan pangan nasional. (*)