EkBisHEADLINEUTAMA

Indonesia Resmi Jadi Negara Pertama Miliki Properti di Mekkah

3
×

Indonesia Resmi Jadi Negara Pertama Miliki Properti di Mekkah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Menjelang datangnya bulan penuh berkah, Ramadhan 1447 Hijriah, Indonesia mencatat sejarah sebagai negara pertama yang diizinkan memiliki properti di Mekkah dan Madinah guna memperkuat pelayanan haji dan umrah.

Tonggak tersebut menegaskan kehadiran permanen Indonesia di Tanah Suci melalui kepemilikan aset strategis bagi kepentingan jemaah. Pencapaian itu direalisasikan melalui proyek Kampung Haji Indonesia yang dikelola BPI Danantara atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Adanya akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah beserta lahan sekitar 4,4 hingga lima hektare di kawasan Thakher City yang berjarak 1–3 kilometer dari Masjidil Haram menjadi penanda bagi realisasi proyak Kampung Haji Indonesia tersebut.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan keistimewaan tersebut belum pernah diberikan Arab Saudi kepada negara lain.

“Perkampungan haji perlu saya sampaikan bahwa ini keakraban Presiden kita dengan MBS (Muhammad bin Salman), sehingga kita negara yang pertama diberikan kesempatan untuk membeli properti yang ada di Kota Makkah dan Madinah. Tidak ada satu negara pun yang mendapatkan hal seperti ini selain Indonesia,” kata Nasaruddin Umar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah Saudi telah menerbitkan keputusan resmi yang memungkinkan kepemilikan asing atas properti di kota suci.

“Kita sudah mendapatkan lahan yang cukup luas, itu mungkin hampir sekitar 60 hektare nanti, antara 1 sampai 3 kilometer dari Kabah,” katanya.

“Tapi nanti akan ada terowongan yang menghubungkan Masjidil Haram dengan perkampungan Indonesia itu,” lanjutnya.

Keberhasilan tersebut juga dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah menerima laporan CEO BPI Danantara.

“Jadi Bapak Rosan melaporkan bahwa kita telah memenangkan bidding dan kita telah sekarang memiliki hotel sendiri di Mekkah,” ujar Prasetyo.

“Yang luar biasa dari Bapak Presiden sehingga untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi merubah aturan untuk sebuah negara bila bisa memiliki aset di Arab Saudi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan pembangunan Kampung Haji Indonesia dijadwalkan dimulai pada kuartal IV 2026.

“Pembangunan nanti rencana di kuartal IV-2026,” kata Rosan.

Kepemilikan aset tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan, efisiensi, serta menekan biaya penyelenggaraan haji dan umrah bagi jutaan jemaah Indonesia di masa mendatang. (*)