JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I-2026. Paket stimulus itu meliputi diskon tiket transportasi saat Lebaran 2026, potongan tarif jalan tol, serta bantuan sosial (bansos).
“Kita menyiapkan paket stimulus yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kita menyiapkan Rp 12,83 triliun untuk diskon transportasi selama libur lebaran, termasuk juga diskon tiket pesawat,” ujar Airlangga pekan lalu.
Di sektor energi, pemerintah juga memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan bakar serta listrik selama libur Lebaran. Stabilitas pasokan menjadi fokus utama agar aktivitas masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah, tidak terganggu. Dengan jaminan distribusi yang lancar, pemerintah berharap tidak terjadi lonjakan harga yang dapat memicu inflasi musiman.
Selain itu, insentif turut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga pangan. Pemerintah memperkuat pengawasan distribusi serta melakukan intervensi pasar guna memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar. Upaya ini penting mengingat lonjakan permintaan bahan pangan selama Lebaran kerap menjadi pemicu kenaikan harga di sejumlah daerah.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan di sisi ekonomi makro, rangkaian insentif ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan konsumsi rumah tangga selama Lebaran menjadi salah satu penggerak utama ekonomi, sehingga kebijakan pemerintah diarahkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Dengan demikian, manfaat Lebaran tidak hanya dirasakan secara sosial dan budaya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
“Pemerintah berharap rangkaian insentif yang diberikan selama Lebaran dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga yang meningkat pada periode ini menjadi penggerak penting perekonomian, sehingga kebijakan yang kami siapkan difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Melalui kebijakan insentif selama libur Lebaran 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung aman, nyaman, dan berdampak positif bagi kesejahteraan bersama. Jika ingin, saya bisa menyesuaikan rilis ini dengan sudut pandang kementerian tertentu, gaya rilis humas, atau ditambah kutipan pejabat. (*)






