UTAMA

Ketua IJTI Sumbar : Pers Harus Mampu Beradaptasi

0
×

Ketua IJTI Sumbar : Pers Harus Mampu Beradaptasi

Sebarkan artikel ini
Defri Mulyadi

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kegagalan beradaptasi berpotensi melemahkan eksistensi pers. Pasalnya, di tengah disrupsi digital masyarakat kini disuguhkan banjir informasi cepat di media sosial (medsos) tanpa jaminan kebenaran dan proses verifikasi yang memadai.

Oleh karenanya, menurut Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat (Sumbar), Defri Mulyadi, jurnalis harus berdaya dan beradaptasi agar tidak tergerus perkembangan zaman.

 “Kalau jurnalis tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi, maka pers akan tergerus. Saat ini publik disuguhi informasi instan, tapi sering kali tidak jelas mana yang benar dan mana yang tidak,” ujar Defri kepada Haluan, Minggu (8/2).

Ia menyebutkan, profesionalisme dan kreativitas menjadi senjata utama jurnalis untuk bertahan di era gempuran teknologi. Menurutnya, jurnalis harus terus belajar, berkembang, dan tidak alergi terhadap platform digital maupun medsos.

“Profesionalisme dan kreativitas adalah kunci. Jurnalis harus mau belajar dan berkembang agar tidak tertinggal. Digitalisasi seharusnya mempermudah penyampaian informasi, tapi tetap berpegang pada independensi dan aturan dalam Undang-Undang Pers,” katanya.

Defri juga menyinggung maraknya konten kreator yang memanfaatkan medsos untuk menyebarkan informasi, namun kerap hanya berorientasi pada jumlah pengikut dan tayangan tanpa memperhatikan akurasi.

“Tidak sedikit yang hanya mengejar insight dan viewers. Informasi yang disajikan belum tentu terverifikasi. Di sinilah peran pers menjadi penting, karena bekerja dengan standar etik dan verifikasi,” tuturnya.

Selain tantangan digital, Defri menyebut kesejahteraan wartawan saat ini ibarat “api dalam sekam” yang kerap terabaikan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpengaruh langsung terhadap profesionalitas jurnalis di lapangan. “Perusahaan media harus melihat dari sisi internal, bagaimana kesejahteraan wartawan tidak diabaikan. Kalau kesejahteraan terganggu, profesionalitas juga bisa menurun,” ujarnya.

Baca Juga  Harga Mati, Warga Malalo Tolak PLTS

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap antikritik. Pers, menurut Defri, merupakan jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah yang seharusnya diterima sebagai bagian dari proses demokrasi. “Pemerintah jangan antikritik. Media menyampaikan realitas di masyarakat, dan seharusnya itu menjadi bahan untuk bersama-sama mencari solusi,” katanya.

Terkait keamanan wartawan, Defri menyampaikan bahwa perlindungan jurnalis harus merujuk pada UU Pers. Ia menilai setiap persoalan jurnalistik semestinya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan dengan intimidasi atau kriminalisasi.

“Jika terjadi masalah saat liputan, jangan langsung diselesaikan oleh aparat. Bermuaralah ke Dewan Pers, karena jurnalis dilindungi oleh undang-undangnya sendiri, bukan untuk dibungkam,” ucap Defri.

Kendati demikian, ia optimistis masa depan pers tidak seburuk yang dibayangkan. Ia meyakini pers yang kompeten, adaptif, dan terbuka terhadap teknologi akan tetap bertahan. “Sudah puluhan tahun kita dengar isu matinya media dan jurnalis independen. Faktanya, pers masih bertahan. Pers tidak akan mati, karena pers bukan sekadar penyaji informasi, tapi juga sarana mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Novia Harlina menegaskan bahwa tantangan jurnalisme kian kompleks, terutama dengan maraknya hoaks di medsos. Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menangkal informasi palsu. “Jurnalis terikat kode etik dan regulasi. Mereka harus mampu memilah informasi yang layak disebarkan dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” kata Novia.

Baca Juga  Warga Masang Diseret Buaya Saat Mencari Lokan

Ia menyebut, media sosial menjadi tantangan besar bagi pers lantaran banyaknya informasi tanpa regulasi yang jelas. Kondisi ini menuntut jurnalis untuk semakin berhati-hati dan profesional. “Hoaks sering kali tak terbendung di media sosial. Platform hanya mengandalkan aturan umum, bukan kode etik jurnalistik. Ini tantangan serius bagi pers saat ini,” ujarnya.

Novia juga menyoroti penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap dijadikan alat untuk membungkam media. Padahal, menurutnya, tugas utama pers adalah menyampaikan informasi yang relevan bagi publik.

Di sisi lain, kemunculan AI turut menjadi tantangan baru. Novi mengapresiasi langkah Dewan Pers yang telah menerbitkan buku panduan penggunaan AI dalam jurnalistik agar tetap sejalan dengan kode etik. “Media boleh menggunakan AI, dengan catatan tetap sesuai kode etik jurnalistik. Media harus memahami betul isi panduan tersebut,” katanya.

Terkait integritas wartawan, Novi menegaskan hal itu tidak bisa dinilai secara subjektif. AJI, katanya, terus menjaga independensi pers melalui pelatihan dan penguatan kapasitas anggota. “Kami selalu mengingatkan jurnalis AJI untuk berpegang pada kode etik dan nilai independensi. Itu fondasi utama menjaga kualitas dan kredibilitas pers,” tuturnya. Dengan berbagai tantangan tersebut, IJTI dan AJI mengedepankan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebebasan pers serta menjaga standar jurnalistik agar tetap profesional dan berintegritas di era digital. (*)