NASIONAL

Update Pergerakan Tanah Padasari: Pergerakan Tanah Masih Aktif, Pengungsi Mencapai 2.000 Jiwa

3
×

Update Pergerakan Tanah Padasari: Pergerakan Tanah Masih Aktif, Pengungsi Mencapai 2.000 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Personel BNPB melakukan asesmen di wilayah terdampak pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Minggu (8/2).

TEGAL, HARIANHALUAN.ID – Hingga Minggu (8/2), fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal masih terus terjadi. Akibatnya, jumlah warga yang mengungsi ikut mengalami kenaikan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah pengungsi per Minggu (8/2) mencapai 2.453 jiwa.

Rincian pengungsi yaitu 945 laki-laki, 982 perempuan, 220 lansia, 3 ibu hamil, 3 ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, 65 batita, 1.049 remaja, dan 894 dewasa.

Para pengungsi terpusat di delapan titik pengungsian yaitu Majlis Az Zikir wa Rotibain, Majelis & Dukuh Pengasinan, SD N 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Ponpes Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, dan Desa Mokaha Kecamatan Jatinegara.

Baca Juga  Jumlah Pengungsi Akibat Bencana Hidrometeorologi di Aceh Menurun Signifikan

Tim BNPB telah bersiaga di lokasi terdampak dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah setempat serta menyalurkan dukungan bantuan logistik dan permakanan.

Saat ini, selain pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, fokus penanganan secara pararel adalah pendataan warga terdampak dan pencarian lokasi untuk pembangunan huntara. Dinas Sosial, Dukcapil dan Perkim Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA) untuk penerbitan Surat Keputusan kebutuhan hunian sementara (huntara).

Hari ini, Senin (9/2) BNPB bersama dengan pemerintah daerah setempat akan mendampingi ESDM Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan relokasi.

Baca Juga  Telkomsel Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Belanja dan Berbagi Keberkahan di Pekanbaru

BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut. (*)