JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kabupaten Pacitan merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana gempabumi dan tsunami. Secara geografis, Pacitan berada di pesisir selatan Pulau Jawa yang berhadapan langsung dengan zona subduksi pertemuan Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia. Kondisi tersebut menjadikan Pacitan berpotensi mengalami gempabumi tektonik dengan dampak signifikan.
Wilayah Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, diguncang gempabumi pada Jumat dini hari (6/2) dengan kekuatan Magnitudo gempa 6,4M. Guncangan dirasakan oleh masyarakat di sejumlah kecamatan, terutama di wilayah pesisir selatan jawa. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga, di mana sebagian masyarakat keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gempa susulan.
Merespon kondisi tersebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menugaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pencegahan untuk menuju ke Kabupaten Pacitan dan memastikan penanganan pascabencana berjalan dengan baik. Kegiatan ini beriringan dengan giat Anggota Komisi VIII DPR RI. Kegiatan ini mencakup rapat koordinasi, penyerahan bantuan logistik dan peralatan, monitoring dampak gempabumi, serta pengecekan sistem peringatan dini tsunami.
Bersama dengan anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Drs. Pangarso Suryotomo, M.MB, melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Pacitan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Pacitan, Minggu (08/02).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa kunjungan ini memiliki nilai strategis, tidak hanya dalam aspek dukungan logistik, tetapi juga dalam penguatan koordinasi lintas sektor serta edukasi kebencanaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Pendekatan pencegahan, menurutnya, harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan kebencanaan melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah, penguatan peran BPBD, serta edukasi kebencanaan yang berkelanjutan.
Pada akhir rapat koordinasi tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan logistik dan peralatan kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan total nilai Rp358.373.000,-. Bantuan yang disalurkan meliputi 100 lembar selimut, 100 lembar terpal, 30 unit tenda keluarga, 50 unit kasur lipat, dan 1 unit tenda pengungsi. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas respons darurat Pemerintah Kabupaten Pacitan, mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta mendukung pemulihan awal pascabencana secara lebih efektif.
Kunjungan Lapangan dan Pengecekan Sirine Tsunami
Usai rapat koordinasi, tim melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana di Kabupaten Pacitan berdasarkan rekomendasi BPBD setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung kondisi di lapangan, memverifikasi data dampak, serta mengidentifikasi kebutuhan lanjutan masyarakat terdampak.
Selain itu, tim juga melakukan peninjauan tower sirine tsunami di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapsiagaan masyarakat di wilayah rawan gempabumi dan tsunami. Berdasarkan informasi BPBD Kabupaten Pacitan, sirine tsunami tersebut dibangun pada tahun 2025 melalui dukungan program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP).
Pada saat peninjauan, dilakukan uji coba bunyi sirine yang diaktifkan secara remote dari pusat pengendalian di Pusdalops BPBD Kabupaten Pacitan. Uji coba ini dilakukan untuk memastikan keandalan sistem peringatan dini serta efektivitas mekanisme penyampaian peringatan kepada masyarakat.
BNPB menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPR RI dan pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana sekaligus penguatan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, guna mewujudkan masyarakat Pacitan yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana. (*)






