Oleh:
Medi Iswandi
Mahasiswa Program Doktor FEB Universitas Andalas
Awal Februari ini Badan Pusat Statistik baru saja mempublikasikan data-data kondisi makro pembangunan Sumatera Barat tahun 2025. Data tersebut menunjukan bahwa terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumatera Barat. Namun pada saat yang sama, berbagai indikator kesejahteraan sosial justru menunjukkan kecenderungan membaik. Kontras inilah yang menarik untuk dicermati lebih jauh, guna memahami dinamika pembangunan yang sesungguhnya terjadi.
Pada tahun 2025 tingkat kemiskinan Sumatera Barat berada pada angka 5,31 persen (delapan terbaik dari seluruh provinsi dan jauh lebih baik dari rata-rata nasional yang berada pada angka 8,25), lebih baik dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar 5,42 persen. Secara jumlah, penduduk miskin berkurang dari sekitar 315 ribu jiwa pada 2024 menjadi 312,30 ribu jiwa pada 2025. Penurunan ini memang tidak besar secara nominal, tetapi menjadi signifikan karena berlangsung dalam situasi ekonomi yang sedang mengalami tekanan dan bencana yang meluluhlantakkan hampir seluruh Sumatera Barat.
Aspek lain yang patut diperhatikan adalah bahwa perbaikan tingkat kemiskinan tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya garis kemiskinan. Pada 2025 garis kemiskinan Sumatera Barat mencapai Rp776.517 per kapita per bulan, atau naik sekitar 6,40 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga komoditas makanan, yang selama ini menjadi komponen terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, secara teoritis risiko bertambahnya penduduk miskin cenderung meningkat. Namun, data justru menunjukkan bahwa risiko tersebut dapat ditekan.
Situasi ini mengindikasikan bahwa kapasitas ekonomi rumah tangga mengalami peningkatan yang relatif lebih cepat dibandingkan kenaikan standar kebutuhan minimum. Salah satu indikator yang memperkuat temuan tersebut adalah pengeluaran riil per kapita. Pada 2025 pengeluaran riil per kapita masyarakat Sumatera Barat mencapai Rp12,04 juta per tahun, meningkat 2,76 persen dibandingkan 2024. Peningkatan ini mencerminkan adanya perbaikan daya beli riil, sehingga rumah tangga memiliki ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasar meskipun biaya hidup meningkat.
Perbaikan daya beli tersebut berkaitan erat dengan kondisi pasar tenaga kerja yang relatif terjaga. Pada 2025 jumlah penduduk yang bekerja di Sumatera Barat mencapai 3,07 juta orang, dengan tren penyerapan tenaga kerja yang masih berlanjut. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari sekitar 5,69 persen pada 2024 menjadi 5,52 persen pada 2025. Selain itu, kualitas pekerjaan menunjukkan perbaikan, yang tercermin dari meningkatnya proporsi pekerja penuh dan pekerja formal. Kondisi ini berkontribusi pada stabilitas pendapatan rumah tangga, khususnya bagi kelompok menengah bawah yang paling rentan terhadap guncangan ekonomi.
Dari sudut pandang distribusi pendapatan, dinamika kemiskinan di Sumatera Barat pada 2025 juga tidak terlepas dari membaiknya tingkat ketimpangan. Data BPS menunjukkan bahwa Gini Ratio Sumatera Barat membaik dari 0,287 pada tahun 2024 menjadi 0,280 pada tahun 2025 (tujuh terbaik dibandingkan seluruh provinsi dan jauh lebih baik dari rata-rata nasional yang berada pada angka 0,363), menandakan distribusi pengeluaran masyarakat yang semakin merata. Perbaikan ini penting dalam menjelaskan hubungan antara perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Ketika ketimpangan tidak melebar, bahkan cenderung menurun, perlambatan ekonomi tidak secara otomatis mendorong peningkatan kemiskinan, karena manfaat aktivitas ekonomi banyak diakses oleh kelompok berpendapatan menengah dan rendah.
Dalam konteks Sumatera Barat, membaiknya Gini Ratio dapat dipandang bahwa penyangga sosial berjalan dengan baik. Meskipun laju pertumbuhan ekonomi melambat pada 2025, manfaat aktivitas ekonomi terutama dari sektor pertanian, perdagangan, dan jasa berbasis domestik tetap menjangkau rumah tangga berpendapatan rendah. Kondisi inilah yang menjelaskan mengapa kemiskinan tetap menurun meskipun pertumbuhan ekonomi melambat dan garis kemiskinan meningkat. Dengan kata lain, perlambatan yang terjadi berlangsung dalam struktur ekonomi yang relatif inklusif, bukan dalam situasi ketimpangan yang memburuk.
Angka Gini Ratio yang rendah menjadi indikator penting dalam membaca kualitas pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika ketimpangan terjaga pada level rendah, maka perlambatan pertumbuhan tidak serta-merta berdampak pada memburuknya kesejahteraan sosial. Dalam konteks Sumatera Barat, hal ini memperkuat temuan bahwa ekonomi daerah masih bekerja secara inklusif, di mana manfaat aktivitas ekonomi tetap mengalir ke sebagian besar masyarakat, bukan hanya terakumulasi pada kelompok kecil pelaku ekonomi berskala besar.
Inklusivitas tersebut semakin nyata ketika ditinjau dari struktur penyerapan tenaga kerja menurut lapangan usaha. Data ketenagakerjaan 2025 menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, dengan kontribusi 35,08 persen dari total penduduk bekerja atau lebih dari sepertiga tenaga kerja Sumatera Barat. Sektor ini secara historis merupakan ruang ekonomi utama bagi kelompok berpendapatan rendah dan masyarakat pedesaan, sehingga perannya sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan menahan laju kemiskinan.
Selain pertanian, sektor perdagangan kecil dan eceran menjadi lapangan usaha dengan kontribusi tenaga kerja terbesar kedua, yakni 18,57 persen, sekaligus mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja tertinggi di tahun 2025, sekitar 38,25 ribu orang. Diikuti oleh sektor akomodasi dan makan minum (8,83 persen) serta industri pengolahan terutama industri kecil dan menengah (7,79 persen). Struktur ini menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan kerja terutama terjadi pada sektor-sektor yang padat karya, berorientasi domestik, dan mudah diakses oleh tenaga kerja dengan tingkat pendidikan menengah ke bawah.
Distribusi penyerapan tenaga kerja yang bertumpu pada sektor-sektor tersebut memberikan penjelasan tambahan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat bekerja melalui jalur yang menyentuh basis ekonomi masyarakat, bukan melalui ekspansi sektor yang eksklusif dan minim serapan tenaga kerja. Pola ini memperkuat karakter inklusif perekonomian daerah.
Dari perspektif yang lebih struktural, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memberikan konteks tambahan yang memperkuat analisis tersebut. Pada 2025, IPM Sumatera Barat mencapai 77,27 (enam terbaik dari seluruh provinsi dan jauh lebih baik dari rata nasional yang tercatat pada angka 75,90), meningkat dari 76,43 pada 2024. Peningkatan ini ditopang oleh kemajuan pada seluruh dimensi pembentuk IPM, yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Umur harapan hidup meningkat, rata-rata lama sekolah bertambah secara nyata, dan kemampuan pengeluaran riil per kapita terus mengalami kenaikan.
Perbaikan IPM tersebut memiliki implikasi langsung terhadap dinamika kemiskinan. Masyarakat dengan tingkat pendidikan yang lebih baik dan kondisi kesehatan yang lebih memadai cenderung memiliki daya adaptasi yang lebih tinggi dalam menghadapi tekanan ekonomi. Dalam konteks Sumatera Barat, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting yang menahan agar perlambatan ekonomi tidak berubah menjadi peningkatan kemiskinan.
Adapun perlambatan pertumbuhan ekonomi pada 2025 yang tercatat 3,37 persen (c-to-c) dan lebih rendah dibandingkan capaian 2024 perlu dibaca dalam kerangka yang lebih luas. Perlambatan ini tidak sepenuhnya mencerminkan melemahnya fondasi ekonomi daerah, melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor non-struktural, terutama dampak bencana alam. Gangguan terhadap infrastruktur, terhambatnya aktivitas transportasi dan perdagangan, serta menurunnya investasi fisik (PMTB) menjadi faktor yang menahan laju pertumbuhan. Meski demikian, sektor-sektor padat karya dan aktivitas ekonomi berbasis domestik tetap berjalan dan berperan sebagai penopang utama kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah kondisi seperti ini dapat dikatakan ideal? Dalam perspektif pembangunan, jawabannya tidak bersifat hitam-putih. Namun, pengalaman sejumlah negara maju menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang rendah tidak selalu identik dengan rendahnya kesejahteraan masyarakat, selama pertumbuhan tersebut berlangsung dalam struktur ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Beberapa negara maju seperti Jepang, Jerman, dan negara-negara Nordik telah lama berada dalam fase pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, bahkan sering kali di bawah 1-2 persen per tahun. Jepang, misalnya, selama dua dekade terakhir mencatat pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan, namun tetap mempertahankan tingkat kemiskinan relatif rendah, ketimpangan yang terkendali, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat tinggi. Hal serupa juga terlihat di Jerman dan Swedia, di mana pertumbuhan ekonomi moderat disertai dengan sistem pasar kerja yang kuat, distribusi pendapatan yang relatif merata, dan jaminan sosial yang efektif.
Pelajaran utama dari negara-negara tersebut bukan terletak pada rendahnya pertumbuhan itu sendiri, melainkan pada kemampuan negara dan daerah dalam mengelola kualitas pertumbuhan. Pertumbuhan yang inklusif, meskipun tidak tinggi secara angka, mampu menghasilkan kesejahteraan yang luas ketika ditopang oleh distribusi pendapatan yang baik, kesempatan kerja yang merata, serta investasi berkelanjutan pada pembangunan manusia.
Dalam konteks Sumatera Barat, kondisi tahun 2025 menunjukkan kecenderungan ke arah tersebut, meskipun tentu masih berada pada tahap awal. Pertumbuhan ekonomi yang melambat, tetapi disertai dengan Gini Ratio yang rendah, penyerapan tenaga kerja yang kuat di sektor-sektor padat karya, serta perbaikan indikator kesejahteraan, menandakan bahwa fondasi inklusivitas ekonomi telah terbentuk. Tantangan ke depan bukan sekadar mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi, melainkan memastikan bahwa akselerasi pertumbuhan tersebut tetap menjaga karakter inklusif, sehingga manfaat pembangunan dapat terus dirasakan oleh sebagian besar masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Secara keseluruhan, capaian pembangunan Sumatera Barat pada 2025 menunjukkan adanya ketahanan sosial yang relatif kuat. Penurunan tingkat kemiskinan di tengah kenaikan garis kemiskinan, peningkatan pengeluaran per kapita, serta perbaikan kualitas pembangunan manusia mengindikasikan bahwa kebijakan pembangunan daerah masih mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan perlindungan sosial. Tantangan selanjutnya adalah memastikan agar perbaikan ini semakin merata, khususnya di wilayah perdesaan dan kelompok masyarakat yang berada dekat dengan garis kemiskinan.
Kondisi tersebut sekaligus menegaskan bahwa penurunan kemiskinan di Sumatera Barat lebih banyak ditopang oleh kualitas pertumbuhan dibandingkan oleh besaran pertumbuhan semata. Namun demikian kondisi ini juga menyiratkan pesan kebijakan yang perlu dicermati secara hati-hati ke depan.
Dalam rangka mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran, arah kebijakan daerah ke depan perlu difokuskan pada sejumlah pengungkit utama.
Pertama, penguatan investasi produktif yang bersifat padat karya, khususnya pada sektor pertanian modern, agroindustri, UMKM berbasis lokal, pariwisata dan ekonomi kreatif. Pemulihan serta peningkatan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya pulih, tetapi juga menghasilkan penciptaan lapangan kerja dalam skala yang lebih luas.
Dalam konteks ini penguatan program Nagari Creative Hub memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai pusat pengembangan keterampilan, kewirausahaan, dan inovasi ekonomi lokal, tetapi yang harus segera dilakukan adalah integrasi ekonomi nagari ke dalam ekosistem pemasaran digital. Apabila dijalankan secara lebih terarah dan berkelanjutan, Nagari Creative Hub akan lebih cepat menguatkan branding produk lokal, serta akses ke pasar yang lebih luas, baik regional maupun nasional.
Peran ini menjadi penting dalam mengatasi keterisolasian ekonomi nagari dan desa yang selama ini membatasi skala usaha dan nilai tambah produk lokal. Dengan membuka akses pasar yang lebih luas melalui digitalisasi, Nagari Creative Hub dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan lapangan kerja produktif di pedesaan, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan di wilayah nagari.
Kedua, peningkatan kualitas tenaga kerja perlu ditempuh melalui penguatan pendidikan menengah, pendidikan vokasi, serta pelatihan yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja daerah. Peningkatan rata-rata lama sekolah yang tercermin dalam IPM perlu diikuti oleh kesesuaian kompetensi tenaga kerja terhadap sektor-sektor unggulan daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi yang terjadi dapat lebih cepat diterjemahkan menjadi penurunan pengangguran dan peningkatan pendapatan rumah tangga.
Ketiga, penguatan sektor-sektor yang memiliki efek distribusi besar, yakni sektor yang tidak hanya tumbuh tetapi juga menyerap tenaga kerja berpendapatan rendah. Dalam konteks Sumatera Barat, sektor pertanian, perdagangan eceran, industri kecil dan menengah serta jasa akomodasi dan makan minum tetap menjadi tulang punggung yang perlu didorong naik kelas melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi produk pertanian, perluasan akses pembiayaan, dan integrasi ke dalam rantai nilai yang lebih luas. Strategi ini penting agar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tidak diiringi oleh pelebaran ketimpangan.
Keempat, penguatan kebijakan perlindungan sosial yang adaptif dan tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada di sekitar garis kemiskinan. Kenaikan garis kemiskinan menunjukkan bahwa kelompok ini sangat sensitif terhadap inflasi pangan dan guncangan ekonomi. Oleh karena itu, stabilisasi harga kebutuhan pokok, penguatan cadangan pangan daerah, serta bantuan sosial yang responsif terhadap kondisi bencana menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan penurunan kemiskinan.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dapat dicapai tanpa mengorbankan prinsip inklusivitas, sementara penurunan kemiskinan dan pengangguran berpotensi berlangsung lebih akseleratif. Pengalaman Sumatera Barat pada 2025 memperlihatkan bahwa ketika distribusi pendapatan membaik, kualitas pembangunan manusia meningkat, dan pasar tenaga kerja relatif terjaga, perlambatan ekonomi tidak harus berujung pada kemunduran kesejahteraan sosial. (*)






