AGAM, HARIANHALUAN.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat mempelajari secara langsung sistem pelaksanaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) berbasis e-voting serta mekanisme pengusulan kegiatan melalui e-Pokir dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke DPRD Agam.
Rombongan DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang berjumlah sembilan orang itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Wahyudi. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Agam yang diwakili Kepala Bagian Anggaran dan Pengawasan, Gusri Nouval, S.Kom, MM, didampingi Kepala Bagian Umum, Aldi, SH. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Irja Padriano, S.STP.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Wahyudi mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan untuk mendapatkan masukan serta informasi terkait sistem pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD secara elektronik (e-Pokir), sekaligus mempelajari lebih jauh pelaksanaan Pilwana secara e-voting yang telah beberapa kali diterapkan di Kabupaten Agam.
“Kita ingin tahu bagaimana sistem pengusulan e-pokir serta ingin mengetahui lebih rinci bagaimana pelaksanaan Pilwana e-votting di Agam, karena Agam sudah beberapa kali melaksanakannya dan sukses,” ujarnya.
Menurut anggota DPRD Pasaman Barat dari Fraksi PKB tersebut, hingga kini pelaksanaan Pilwana secara e-voting masih menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat maupun di internal lembaga legislatif. Sistem ini dinilai masih terdengar tabu dan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik jika tidak dipahami dengan baik.
“Pilwana secara e-voting di kalangan masyarakat maupun di lembaga DPRD sendiri masih rancu dalam menterjemahkannya, karena sistem tersebut masih tabu terdengar dan takut nanti menimbulkan konflik bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah memperoleh penjelasan dan gambaran yang utuh dari Kabupaten Agam, pihaknya ingin meluruskan berbagai pemahaman yang keliru sekaligus mengkaji kemungkinan penerapan sistem e-voting di Kabupaten Pasaman Barat.
“Setelah mendapatkan informasi yang jelas dari Agam, kita ingin meluruskannya kembali dan apakah sistem e-votting bisa kita laksanakan di Pasaman Barat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Anggaran dan Pengawasan Setwan DPRD Agam, Gusri Nouval, S.Kom, MM, yang juga pernah terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilwana pada beberapa periode, menjelaskan bahwa metode e-voting diterapkan sebagai bentuk inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pemilihan walinagari.
“Metode e-votting ini diterapkan sebagai bentuk inovasi efisiensi dan transparansi, dengan pendampingan teknis dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),” ujarnya.
Gusri memaparkan, e-voting dipilih karena memiliki banyak keunggulan, di antaranya lebih hemat biaya, meningkatkan transparansi, mempercepat proses penghitungan suara, serta menghasilkan data yang lebih tepat dan akurat. Selain itu, sistem ini juga dinilai mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan selama proses pemilihan.
“Setelah kesuksesan pertama, metode ini terus diterapkan, bahkan memasuki penyelenggaraan keempat kali pada tahun 2023, contohnya di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPMN Agam, Irja Padriano, S.STP. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan Pilwana secara e-voting di Kabupaten Agam berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala berarti di lapangan.
“Sejauh ini, Pilwana yang dilaksanakan secara e-Voting berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan di lapangan,” ungkap Irja.
Ia juga menegaskan bahwa respon masyarakat terhadap penerapan e-voting sangat positif, terutama karena perangkat dan sistem yang digunakan relatif mudah dipahami dan dioperasikan.
“Bahkan respon masyarakat sangat baik, karena penggunaan perangkatnya yang mudah,” terangnya.
Selain kemudahan penggunaan, Irja menambahkan bahwa sistem e-voting juga mampu mengatasi berbagai persoalan dalam pemungutan suara yang berpotensi merugikan calon. Menurutnya, Pilwana berbasis elektronik merupakan tuntutan perkembangan zaman yang tidak terelakkan.
“Pilwana berbasis elektronik ini tuntutan zaman, karena sudah waktunya beralih ke dunia digital,” pungkasnya. (*)






