PADANG, HALUAN – Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sumbar melakukan penguatan kebijakan dan menyusun langkah strategis dalam meningkatkan KB Pascapersalinan (KBPP) bersama mitra kerja terkait, Selasa (10/2/2026).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Dra. Mardalena Wati Yulia, M. Si mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, pelayanan KB Pascapersalinan (KBPP) merupakan bagian dari prioritas nasional dalam agenda memperkuat pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya.
“Persentase KBPP ditetapkan sebagai salah satu indikator utama dalam mendukung Kegiatan Pembangunan (KP) penurunan angka kematian ibu dan anak, sehingga KBPP menjadi indikator prioritas yang perlu dipantau secara sistematis dan konsisten,” ujar Mardalena.
Ia menambahkan salah satu permasalahan kesehatan ibu dan anak yang masih menjadi prioritas di Indonesia adalah tingginya angka kesakitan dan kematian, terutama pada kelompok ibu hamil, bayi, dan balita. Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi salah satu indikator derajat kesehatan suatu bangsa. Salah satu penyebabtingginya AKI adalah 4T (terlalu), yakni terlalu muda, terlalu banyak, terlalu dekat dan terlalu tua.
“Empat terlalu akan sangat berisiko pada kematian atau dapat berdampak buruk pada bayi. Dampak buruk yang dapat terjadi salah satunya adalah stunting,” jelasnya.
Target Capaian Pelayanan KBPP pada tahun 2026 yang harus dicapai sebagaimana tercantum dalam RPJMN adalah sebesar 60 persen. Sementara target untuk Tahun 2026 ini secara absolut adalah sebanyak 61.777 Akseptor. Sementara berdasarkan Laporan SIGA-Yan-KB, capaian KBPP Provinsi Sumatera Barat sampai dengan Bulan Desember 2025 sebanyak 47.752 atau 90,92 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu, perlu adanya Upaya Percepatan Peningkatan Capaian Pelayanan KBPP di Provinsi Sumatera Barat. Harapannya dengan kegiatan Penguatan Kebijakan dan Strategi KB Pascapersalinan hari ini akan didapatkan output berupa rencana tindaklanjut optimalisasi kesertaan KBPP di Provinsi Sumatera Barat sesuai amanat SE Gubernur No 115 Tahun 2025 tersebut,” tuturnya.
Mardalena mengungkapkan tantangan dalam pelaksanaan KBPP ada pada 42 hari pertama pascapersalinan. Dimana para ibu biasanya akan ragu, takut untuk menganbil keputusan pemasangan alat konrtrasepsi. Kemudian kalau sudah lewat 42 hari mereka juga malu untuk mau KB lagi.
“Biasanya pada 42 hari itu mereka tunggu dulu. Strateginya bagaimana bisa memberikan KIE, konseling, kita jelaskan efek samping, dan bagaimana efektifnya,” tuturnya.
Kemudian tantangan lainnya tahun lalu hanya ditetapkan capaian provinsi, sedangkan tahun ini targetnya di 16 Kabupaten/Kota tercapai KBPP.
“Hari ini kita mengundang narasumber yang kompeten dari POGI, Dinas Kesehatan Sumbar, DP3AP2KB dan Praktek Baik dari Puskesmas di Penggambiran untuk mengupas apa strategi yang akan dilakukan kedepan,” ujarnya.
Perjanjian Kerjasama dengan Kepala OPD KB
Pada kesempatan itu juga dilakukan Perjanjian Kerjasama Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat dengan Kepala OPD KB se Sumatera Barat dalam Program Bangga Kencana Tahun 2026.
Di tempat yang sama Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi Sumbar, Dr. Herlin Sridiani, M.Kes mengapresiasi dan mendukung strategi KBPP ini.
“Dengan kerjasama lintas sektor capaian bisa meningkat dan melebihi dari target yang ditetapkan,” tuturnya.
Menurutnya dengan KBPP banyak persoalan yang diselesaikan seperti menurunkan stunting menurunkan resiko kehamilan, pendarahan, aklamsia, hipertensi, keluarga lebih sejahtera dan bahagia. (h/yes)






