PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dorong percepatan sertifikasi tanah di Nagari Pilubang, melalui kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di nagari setempat, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan Program Strategis Nasional (PSN), untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Kegiatan penyuluhan diikuti oleh masyarakat dan perangkat nagari setempat, dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan program PTSL di lapangan.
Hadir langsung memberikan pengarahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kelancaran program PTSL, khususnya dalam menyiapkan dokumen kepemilikan tanah dan memastikan kejelasan batas bidang tanah.
“Keberhasilan PTSL tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Kelengkapan berkas dan kesepakatan batas tanah sangat menentukan kelancaran proses pengukuran dan penerbitan sertifikat,” ujar Yahdi
Ia juga menegaskan bahwa program PTSL bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Padang Pariaman.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat Nagari Pilubang diharapkan dapat memahami secara menyeluruh tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pendataan awal, pengukuran bidang tanah, penelitian data yuridis, hingga penerbitan sertifikat.
Dengan pemahaman tersebut, pelaksanaan program diharapkan berjalan lancar, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)





