HEADLINE

Polda Sumbar Ungkap 35 Kasus Selama Januari–Februari 2026, Ancaman Narkoba Kian Mengkhawatirkan

0
×

Polda Sumbar Ungkap 35 Kasus Selama Januari–Februari 2026, Ancaman Narkoba Kian Mengkhawatirkan

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin bersama pemangku kepentingan terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (10/2). Barang bukti tersebut berasal dari 35 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polda Sumbar selama periode Januari–Februari 2026. FAUZI

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ancaman narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) kian mengkhawatirkan. Dalam rentang waktu Januari hingga awal Februari 2026, Polda Sumbar mengungkap sedikitnya 35 kasus tindak pidana narkotika. Tercatat, peredaran 262 kilogram lebih ganja, 8 kilogram lebih sabu-sabu, hingga 57 butir ekstasi di sejumlah lokasi berhasil digagalkan sepanjang dua bulan pertama tahun 2026.

Fakta ini menjadi sinyal keras bahwa Sumbar tidak lagi sekadar wilayah lintasan, melainkan telah menjelma sebagai salah satu daerah ataupun jalur distribusi narkoba paling penting di Pulau Sumatera .

Data resmi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mencatat, sejak 1 Januari hingga 25 Januari 2026 terdapat 15 kasus narkotika. Jumlah itu melonjak tajam saat pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026 pada 26 Januari–8 Februari dengan total pengungkapan 25 kasus, baik oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar maupun satuan wilayah yang terlibat operasi.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin menyebutkan, kondisi ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Situasi ini menjadi indikasi bahwa tingkat peredaran narkoba di Ranah Minang sudah kian mengkhawatirkan.

Baca Juga  Kecamatan Lubeg Bersama Kelurahan Kampung Jua Nan XX Laksanakan Forkopsteng

“Sumbar sekarang tidak lagi hanya jadi daerah transit, tapi sudah menjadi daerah distribusi. Ini tidak bisa dianggap biasa, ini sudah tanda lampu merah,” ujarnya saat konferensi pers serta pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (10/2).

Menurut Wakapolda, jika barang haram tersebut berhasil lolos dan beredar luas di tengah masyarakat, dampaknya akan jauh lebih besar dan merusak sendi sosial, generasi muda, serta masa depan daerah. “Tidak terbayangkan kalau narkoba sebanyak ini berhasil lolos. Ini bukti komitmen pimpinan kami, Kapolri dan Kapolda, bahwa penanganan narkoba adalah prioritas utama,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini terdapat 10 kasus menonjol yang sebagian besar melibatkan jaringan peredaran ganja lintas wilayah. Beberapa pengungkapan dilakukan di jalur strategis, mulai dari jalan lintas Padang–Bukittinggi, Pasaman, Agam, hingga Bandara Internasional Minangkabau (BIM), yang menunjukkan kompleksitas modus dan jalur distribusi narkotika .

Brigjen Pol Solihin menuturkan, saat dilanda bencana pada Desember lalu, aktivitas peredaran narkoba di Sumbar bahkan masih tetap berjalan. “Dalam suasana bencana pun masih ada yang beraksi. Tapi itu tidak mengurangi kewaspadaan anggota kami yang bekerja siang malam. Pencegahan dan penindakan tetap berjalan,” katanya.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas Guru, Dinas Pendidikan Solok Gelar Bimtek Kurikulum Merdeka

Ia menegaskan bahwa luasnya wilayah, banyaknya “jalan tikus”, pelabuhan kecil, hingga jalur laut membuat upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan pada Polri semata. “TNI, Polri, Bea Cukai, semua bekerja bersama. Kita boleh berbeda seragam, tapi satu tujuan menjaga keamanan dan melindungi Sumbar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga secara terbuka meminta dukungan dari  LKAAM, masyarakat adat, kejaksaan, dan insan pers agar pesan pencegahan narkoba sampai ke akar rumput. “Rekan-rekan wartawan pun punya peran strategis menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat. Ini bukti negara hadir untuk melindungi rakyat,” kata Solihin.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wendy Mahadi menambahkan, mayoritas pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat dan operasi penyelidikan, termasuk metode undercover buy. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba .