PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Keresahan para member aplikasi MBA atau MBAstack Limited Company akhirnya memuncak. Seribuan massa dari berbagai kelurahan di Kota Payakumbuh dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota mendatangi Mapolres Payakumbuh, Selasa (11/2/2026), untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh aplikasi tersebut.
Para pelapor mengaku tidak lagi bisa mengakses aplikasi MBA sejak beberapa hari terakhir. Bahkan, dana yang telah mereka depositkan sebelumnya juga tidak dapat ditarik (withdraw) sejak 9 Februari 2026 lalu.
Salah seorang korban, yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa tanda-tanda kejanggalan sebenarnya sudah dirasakan sejak sepekan terakhir. Saat itu, penarikan dana mulai mengalami kendala dengan alasan adanya proses transisi dan verifikasi akun.
“Dari tanggal 4 sampai 6 Februari penarikan ditangguhkan. Kami diminta menunggu sampai tanggal 9 Februari untuk bisa withdraw. Tapi sampai tanggal itu tiba, dana tetap tidak bisa ditarik. Sekarang bukan hanya withdraw, masuk ke aplikasinya saja sudah tidak bisa,” ujarnya.
Ironisnya, aplikasi tersebut disebut-sebut masih memberikan opsi kepada member agar bisa kembali mengakses akun dengan cara melakukan deposit tambahan sesuai level keanggotaan. Namun, banyak korban menilai langkah tersebut justru semakin menguatkan dugaan bahwa aplikasi tersebut merupakan modus penipuan.
“Kami sudah tidak percaya lagi. Kalau disuruh tambah deposit, itu sama saja menambah kerugian. Tidak ada jaminan uang bisa kembali,” kata korban lainnya.
Pantauan di Mapolres Payakumbuh, ratusan hingga seribuan masyarakat tampak mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi. Mereka datang secara berkelompok, sebagian membawa bukti transfer, tangkapan layar percakapan dengan leader, serta riwayat transaksi di aplikasi.
Kapolres Payakumbuh melalui petugas SPKT membenarkan adanya laporan massal dari masyarakat terkait dugaan penipuan aplikasi investasi daring tersebut. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan yang masuk.
Para korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas. Mereka juga berencana mengumpulkan seluruh bukti transaksi serta komunikasi dengan para leader atau pihak yang mengajak mereka bergabung.
Sejumlah korban menilai, langkah hukum ini penting tidak hanya untuk membuka peluang pengembalian dana melalui proses penyitaan aset, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang diduga telah meraup keuntungan dari dana para member.






