EkBis

Jamkrida Sumbar Jamin Kredit 97.132 UMKM, Tembus Rp19,84 Triliun

14
×

Jamkrida Sumbar Jamin Kredit 97.132 UMKM, Tembus Rp19,84 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM mengikuti workshop pengelolaan keuangan yang digelar PT Jamkrida Sumatera Barat di Z-Corner Lasi, Kamis (12/6) sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan dan memperkuat kapasitas UMKM dalam mengelola usaha secara berkelanjutan. DOK AFRIANITA

PADANG, HARIANHALUAN.id—Sejak beroperasi pada 30 Agustus 2013, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Barat telah membantu 97.132 pelaku UMKM mendapatkan bantuan permodalan perbankan.

“Jamkrida Sumbar hingga 31 Desember 2025 secara akumulasi telah memberikan penjaminan kredit sebesar Rp19,84 triliun,” ujar Direktur PT Jamkrida Sumbar Jhen Hen Ryco di kantornya, Selasa (10/2).

Dengan perincian untuk kredit konvensional penjaminan kredit produktif yang diberikan sebanyak Rp9,78 triliun dan penjaminan kredit nonproduktif Rp6,29 triliun. 

Sedangkan penjaminan yang diberikan untuk pembiayaan Syariah adalah Rp1,58 triliun untuk pembiayaan produktif dan Rp2,20 triliun untuk nonproduktif.

Khusus selama 2025, Jamkrida Sumbar telah memberikan penjaminan Rp4,31 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp3,46 triliun, nilai penjaminan naik Rp0,85 triliun.

“Kenaikan jumlah penjaminan ini bisa terjadi dikarenakan adanya penambahan mitra bisnis selama tahun 2025 dan peningkatan jumlah terjamin,” terangnya. 

Sepanjang tahun 2025 saja, ditambahkannya ada sebanyak 8.486 UMKM yang dibantu diberikan penjaminan oleh Jamkrida Sumbar dengan nilai  penjaminan mencapai Rp1,07 triliun.

Rincian penjaminan yang diberikan  kepada UMKM selama tahun 2025 untuk kredit produktif  Rp947 miliar, sedangkan untuk kredit nonproduktif sebesar Rp2,17 miliar.

Sedangkan penjaminan yang diberikan untuk pembiayaan produk syariah selama tahun 2025 adalah sekitar Rp257 miliar untuk pembiayaan produktif dan nonproduktif Rp941 miliar.

Ia mengatakan, dominan penjaminan yang diberikan adalah untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nagari, sebagai mitra terbesar BUMD tersebut.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus Kadin Sumbar Menunggu Intruksi Pusat

“Penjaminan yang diberikan itu dominannya untuk nasabah KUR Bank Nagari. Selain juga ada nasabah dari BPR/BPRS serta koperasi dan BMT juga,” ujar Jhen Hen Ryco lagi.

Selain itu, Jamkrida Sumbar saat ini telah memiliki sekitar 38 mitra, yang terdiri dari perbankan, koperasi, dan perusahaan penjaminan ulang. 

Pada 2026, Jamkrida Sumbar menargetkan penambahan mitra menjadi 13 mitra baru, termasuk BPR, BPRS, serta pengembangan produk penjaminan baru. 

Ia menjelaskan bahwa latar belakang pendirian Jamkrida Sumbar memang adalah bagaimana menjembatani UMKM dengan perbankan untuk mendapatkan pinjaman guna mengembangkan usahanya.

Hampir 90 persen dari pelaku usaha, termasuk di Sumbar, adalah UMKM, tetapi kendala klasik mereka sulit mendapatkan akses permodalan dari perbankan karena tak bankable atau tak layak kredit.

“Jamkrida dalam hal ini memberikan jaminan agar bank bisa memberikan permodalan kepada UMKM yang belum bankable tapi tetap feasible atau masih layak secara usaha untuk diberikan pembiayaan,” katanya.

Jhen Hen Ryco mengakui, risiko gagal bayar oleh UMKM/debitur terkadang tidak bisa dihindari sehingga menyebabkan terjadinya potensi kredit macet.

“Sepanjang tahun 2025, ada sebanyak 1.102 UMKM yang dijamin Jamkrida Sumbar  yang kreditnya macet  dengan nilai kredit sekitar Rp64,6 miliar,” terangnya lagi. 

Jhen Hen Ryco menambahkan untuk jumlah klaim kredit yang dibayarkan Jamkrida Sumbar karena UMKM yang gagal bayar adalah sebesar  Rp347 miliar, akumulasi sampai Desember 2025.

Baca Juga  Sampai 28 April, Transmart Padang Beri Diskon Sampai 40 Persen

Sedangkan sepanjang tahun 2025 jumlah klaim yang dibayarkan Jamkrida Sumbar karena gagal bayar UMKM adalah sebesar Rp99 miliar dan per Januari 2026 Rp7,4 miliar.

“Bank tetap berkewajiban menagih kembali pembayaran kepada UMKM/debitur yang meminjam hingga utangnya lunas atau disebut juga dengan tagihan subrogasi,” ujarnya lagi.

“Jumlah klaim kredit yang telah ditagih kembali sebesar Rp58,11 miliar dan masih ada potensi lagi secara akumulasi semenjak berdirinya Jamkrida Sumbar,” sebutnya. 

Jika tidak lunas maka peminjam akan masuk dalam blacklist Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang membuat sulit untuk pengajuan pinjaman baru. 

Ia mengatakan, pada tahun 2026 ini Jamkrida Sumbar menargetkan jumlah penjaminan yang diberikan sebesar Rp5,68 triliun dengan rincian konvensional Rp4.32 triliun sedangkan syariah Rp1,36 triliun.

Terkait permodalan, Jamkrida Sumbar juga menerima tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp10,8 miliar, yang saat ini masih menunggu persetujuan peraturan daerah (Perda). 

Modal disetor yang telah diakui sebagai saham tercatat sebesar Rp78,6 miliar, yang terdiri dari penyertaan modal Pemda sebesar Rp78,5 miliar dan modal koperasi Sub Unit Kopri Kantor Gubernur sebesar Rp100 juta.

“Dengan penguatan modal dan perluasan kerja sama, kami optimistis Jamkrida Sumbar dapat terus memperkuat peran dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan perekonomian daerah,” tutup Jhen Hen Ryco.  (h/ita)