AGAM

Pemkab Agam Gelar Penganugerahan Perlindungan Anak dan Canangkan RAGAM BERLIAN

5
×

Pemkab Agam Gelar Penganugerahan Perlindungan Anak dan Canangkan RAGAM BERLIAN

Sebarkan artikel ini

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP dan PA) menggelar Penganugerahan Perlindungan Anak dan pencanangan Gerakan Agam Bersama Lindungi Anak (RAGAM BERLIAN), Kamis (12/2).

Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Surya Wendri, menjelaskan bahwa penganugerahan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya posisi anak sebagai generasi penerus bangsa yang strategis dan perlunya sistem perlindungan anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa yang memegang peranan penting bagi kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa mendatang. Karena itu, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak harus kita pastikan berjalan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Surya Wendri.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga didorong oleh kebutuhan untuk memastikan seluruh hak anak terpenuhi tanpa terkecuali, sebagaimana tertuang dalam klaster Konvensi Hak Anak (KHA) dan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).

Baca Juga  Stok BBM Dikurangi, Pemkab Agam Turunkan Tim ke Lapangan

“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Agam terpenuhi haknya, baik hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, maupun perlindungan khusus. Semua itu menjadi indikator penting dalam evaluasi KLA,” tegasnya.

Menurutnya, dinamika pembangunan turut memunculkan berbagai persoalan sosial yang berdampak pada anak, seperti anak jalanan, perdagangan anak, hingga kekerasan dan eksploitasi. Karena itu, dibutuhkan integrasi komitmen dan sumber daya dari seluruh elemen.

“Upaya membangun Kabupaten Layak Anak bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah sistem yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Agam Imbau Warga Waspada Terhadap Itensitas Erupsi Gunung Marapi

Secara umum, lanjutnya, kegiatan ini bertujuan mewujudkan anak Agam yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia, sekaligus mendorong pencegahan kekerasan terhadap anak, pencegahan perkawinan anak dan mencegah anak berhadapan dengan hukum melalui penguatan peran Forum Anak.

“Kita juga mendorong terbentuknya jaringan perlindungan anak berbasis komunitas dengan mekanisme pelaporan yang cepat dan tepat. Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi kepada satuan pendidikan, puskesmas, pemerintahan nagari dan forum anak yang telah berkomitmen mewujudkan lingkungan aman bagi anak sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Penganugerahan Perlindungan Anak pertama ini dilaksanakan pada 2025 dengan melibatkan 60 satuan pendidikan dari jenjang TK/PAUD hingga SLTA/sederajat, 13 puskesmas, 11 nagari dan 3 forum anak.