MEDAN, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), untuk mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan bentuk dukungan dilakukan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) oleh Taruna/i STPN. Keterlibatan taruna dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberadaan dan keberlanjutan dokumen negara.
“Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian itu sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Awaludin Medan, Selasa (10/2/2026).
Pada kesempatan ini, Awaludin mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN untuk menerima dan menyerahkan 30 Taruna STPN yang akan melaksanakan KKNP-PTLP. Pelaksanaan restorasi arsip dilakukan dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh.
“Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” tutur Awaludin.
Menurut Awaludin, arsip pertanahan tidak hanya berupa tumpukan dokumen. Di dalamnya, ada banyak nilai sejarah, hak, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui KKNP-PTLP ini, Taruna STPN akan membantu pemulihan arsip pertanahan sepanjang kurang lebih 780,6 meter linier. (*)





