AGAM

Agam Bidik Rp219 Miliar PAD pada 2026

4
×

Agam Bidik Rp219 Miliar PAD pada 2026

Sebarkan artikel ini

AGAM, HARIANHALUAN.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr Mhd Lutfi menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. 

Melalui PAD, pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekdakab Agam, Mhd. Lutfi dalam rapat evaluasi target PAD 2026, di ruangan rapat Bupati Agam, Rabu (18/2).

Menurutnya, evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara efektif dan akuntabel.

“Berdasarkan laporan sementara, capaian PAD Kabupaten Agam hingga Januari 2026 telah mencapai 6,77 persen dari target awal 5 persen. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,77 persen, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Lutfi menjelaskan, capaian tersebut menjadi sinyal positif dalam mengawali tahun anggaran 2026, di mana Pemerintah Kabupaten Agam menargetkan PAD sebesar Rp219 miliar tahun ini.

Baca Juga  Hujan Deras di Agam, Nagari Koto Kaciak Banjir Lagi

Target ini dinilai realistis, namun membutuhkan kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah agar dapat tercapai secara optimal.

Dia juga mengatakan, bahwa PAD Kabupaten Agam pada tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. 2025 realisasi PAD mencapai Rp202.703.826.277 atau 98,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp205.074.782.496. 

“Capaian itu menjadi modal penting dalam memperkuat optimisme pencapaian target PAD tahun berjalan,” katanya.

Meski demikian, Lutfi mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan PAD, seperti belum optimalnya pendataan objek pajak, keterlambatan pelaporan dari wajib pajak, serta sistem pembayaran yang belum sepenuhnya terdigitalisasi.

Untuk itu ia menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital dalam pengelolaan PAD melalui pemanfaatan aplikasi Lapak Agam, Smartgov, serta sistem Online Transaction Monitoring (OTM).

Menurutnya, digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data penerimaan daerah.

Baca Juga  Pemkab Agam Galakkan Gerakan Creative Hub Berbasis Masjid

Dengan begitu, dia meminta seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap potensi penerimaan di masing-masing sektor dan segera menindaklanjuti objek yang belum tergali. 

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga harus terus diperkuat, baik antar OPD maupun dengan pihak ketiga seperti Bank Nagari, Telkomsel dan PT Cartenz.

“Pengawasan lapangan dan pendampingan kepada wajib pajak perlu ditingkatkan, termasuk penerapan alat pemantau transaksi atau tapping box secara bertahap. Yang terpenting, seluruh proses pengelolaan penerimaan daerah harus menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.

Menurut Lutfi, kemandirian fiskal daerah hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama dalam memperkuat basis PAD. 

Dia berharap, momentum evaluasi ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Agam. (*)