JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah mempercepat program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan dan memperkuat keadilan layanan publik.
Kebijakan ini difokuskan pada peserta kelas 3 yang selama ini terbebani tunggakan dan kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk mendukung program tersebut. Ia menegaskan secara prinsip kebijakan pemutihan tunggakan sudah mendapat persetujuan pemerintah dan siap dilaksanakan.
“Itu sudah setujui, tinggal mungkin detail peraturan, Peraturan Presiden (Perpres) kalau nggak salah. Tapi uangnya sudah saya kirim ke BPJS. Jadi mereka bisa eksekusi kapan saja,” kata Purbaya dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (20/2).
Ia menambahkan dana tersebut telah ditransfer dan menunggu penyelesaian aturan teknis.
“Saya sudah keluarin kalau nggak salah Rp 20 triliun,” ungkapnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan program ini tidak ditujukan bagi peserta yang tergolong mampu. Menurutnya, peserta yang memiliki kemampuan finansial tetap berkewajiban melunasi tunggakan iuran secara mandiri.
“Peserta mampu bayar ya tentu tetap harus melunasi tunggakan. Ini yang salah kira, dia nunggu ‘wah kapan ini dihapus, saya punya utang’ padahal dia mampu dan dihitung mampu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan lebih dari 23 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat menunggak iuran dengan total tunggakan mencapai Rp 14,1 triliun. Kondisi ini menyebabkan banyak peserta menjadi nonaktif dan kehilangan akses layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pemutihan tunggakan dan saat ini hanya menunggu pengesahan Perpres. Ia menjelaskan proses harmonisasi telah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan.





