Penulis: Dr. Ir. Harison, M.Kom, M.Pd.T, IPP, IPM
Sekretaris Prodi Pendidikan Profesi Insinyur Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas
Banyak orang tidak pernah mempertanyakan satu hal sederhana: mengapa dokter harus menjalani pendidikan panjang, praktik berlapis, dan izin ketat sebelum boleh bekerja, sementara insinyur yang merancang jembatan, gedung, hingga sistem teknologi—sering kali langsung terjun ke dunia kerja setelah lulus? Padahal, kesalahan di kedua bidang ini sama-sama bisa berdampak pada keselamatan manusia. Perbedaan ini bukan semata soal kurikulum, melainkan soal cara kita memandang profesi. Kedokteran dianggap sebagai profesi publik yang berisiko tinggi, sementara teknik belum sepenuhnya ditempatkan pada posisi yang sama. Di sinilah letak masalah utamanya.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar mengapa sistem pendidikan teknik berbeda, melainkan mengapa perbedaan tersebut terus dipertahankan meskipun risiko yang ditanggung tidak kalah besar.
Selama ini, ada dua argumen yang kerap digunakan untuk membenarkan kondisi tersebut. Pertama, teknik dianggap terlalu luas dan beragam untuk diseragamkan seperti kedokteran. Kedua, industri dinilai lebih mampu melatih lulusan teknik dibandingkan negara atau institusi pendidikan. Namun, kedua argumen ini justru mengaburkan persoalan yang lebih mendasar. Masalah utamanya bukan karena sarjana teknik tidak membutuhkan pembekalan praktik yang kuat, melainkan karena belum ada kesepakatan kolektif untuk mendefinisikan teknik sebagai profesi publik berisiko tinggi.
Dalam dunia kedokteran, definisi profesi sangat jelas. Negara bertindak sebagai regulator utama untuk melindungi keselamatan publik. Universitas dan rumah sakit pendidikan bertanggung jawab membentuk kompetensi akademik dan klinis. Sementara itu, individu dokter memikul tanggung jawab profesional dan hukum atas setiap tindakan medis yang dilakukan. Rantai tanggung jawab ini bersifat tegas, terintegrasi, dan tidak menyisakan ruang abu-abu.
Akibatnya, pendidikan kedokteran menjadi panjang, berlapis, dan ketat. Seorang dokter tidak hanya harus memahami teori, tetapi juga wajib menjalani praktik terawasi dalam jangka waktu tertentu sebelum memperoleh kewenangan penuh. Sistem ini tidak lahir karena kedokteran lebih “penting”, melainkan karena profesi ini diakui memiliki risiko langsung terhadap keselamatan manusia.
Bandingkan dengan dunia teknik. Tanggung jawab dalam pembentukan profesional justru terfragmentasi. Universitas cenderung memosisikan diri sebagai institusi akademik yang fokus pada teori dan dasar keilmuan.
Industri menginginkan lulusan siap kerja, tetapi sering enggan menanggung beban pelatihan dasar karena pertimbangan biaya dan efisiensi. Negara berada di tengah, tetapi belum cukup tegas dalam menetapkan jalur profesi yang wajib dan terstandar.Program Profesi Insinyur memang telah tersedia di berbagai perguruan tinggi. Namun, program ini belum menjadi kewajiban bagi seluruh lulusan teknik, sehingga jalur profesional belum terstandarisasi secara sistemik.
Kondisi ini melahirkan paradoks yang jarang disadari. Ketika terjadi kegagalan konstruksi, kecelakaan industri, atau runtuhnya sistem teknologi, dampaknya bisa sangat luas dan fatal, bahkan merenggut banyak nyawa.Namun, pertanggungjawaban sering kali bersifat kolektif dan abstrak dialihkan ke sistem, manajemen, atau prosedur bukan pada kompetensi profesional individu secara langsung.
Berbeda dengan kasus malapraktik medis, di mana tanggung jawab individual seorang dokter sangat jelas dan dapat ditelusuri, dalam dunia teknik tanggung jawab sering kali menjadi kabur. Teknik diperlakukan sebagai aktivitas teknis kolektif, bukan sebagai praktik profesional individual yang memiliki standar etik dan kompetensi yang mengikat secara ketat.Di sinilah letak akar persoalan: teknik belum sepenuhnya diakui sebagai profesi publik berisiko tinggi.
Selama teknik masih dipandang sebagai kumpulan keterampilan yang melayani kebutuhan industri, maka tuntutan untuk menghadirkan sistem pendidikan profesi yang ketat akan selalu dianggap berlebihan. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Keputusan seorang insinyur baik dalam desain struktur, sistem energi, maupun teknologi digital dapat berdampak sistemik terhadap keselamatan publik.
Kegagalan dalam desain jembatan, kesalahan dalam sistem kelistrikan, atau cacat dalam teknologi transportasi bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan potensi bencana. Dalam konteks ini, sulit untuk menyangkal bahwa risiko profesi teknik setara, bahkan dalam beberapa kasus melampaui, risiko dalam dunia medis.
Namun karena definisinya tidak tegas, lulusan teknik sering terjebak dalam posisi yang tidak adil. Mereka dipersiapkan sebagai sarjana akademik, tetapi diharapkan berfungsi sebagai profesional. Mereka dituntut bertanggung jawab atas pekerjaan yang berdampak besar, tetapi tidak dibekali jalur profesi yang wajib, terstandar, dan diawasi secara sistematis.
Ketika terjadi kesalahan, individu kerap menjadi pihak yang disalahkan, meskipun sistem pembinaan profesional sejak awal tidak pernah benar-benar disediakan.
Oleh karena itu, solusi atas persoalan ini bukan sekadar menambah praktik dalam kurikulum atau memperbanyak magang. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dalam cara kita mendefinisikan profesi teknik.
Sarjana teknik seharusnya diposisikan sebagai tahap awal—fondasi keilmuan yang penting tetapi belum cukup untuk praktik mandiri. Untuk bidang-bidang teknik yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan publik, perlu dibentuk jalur pendidikan profesi yang wajib, sebagaimana dalam kedokteran.
Jalur ini dapat berupa program profesi insinyur yang berbasis praktik terawasi, penguatan etika profesi, serta pemahaman tanggung jawab hukum. Selain itu, sistem lisensi bertingkat perlu diperkuat, sehingga terdapat kejelasan antara lulusan baru, praktisi menengah, dan profesional penuh. Dengan demikian, kewenangan teknis diberikan secara bertahap sesuai dengan kompetensi yang telah teruji.
Peran negara menjadi krusial dalam hal ini. Tanpa regulasi yang tegas, industri akan cenderung memilih efisiensi jangka pendek, dan universitas akan tetap berada dalam zona nyaman akademik. Negara harus berani menetapkan bahwa dalam bidang teknik tertentu, praktik tanpa lisensi profesional bukanlah pilihan, melainkan pelanggaran.
Di sisi lain, universitas perlu mengakui bahwa tanggung jawab mereka tidak berhenti pada pemberian gelar akademik. Lulusan yang mereka hasilkan akan mengambil keputusan nyata yang berdampak pada masyarakat luas. Oleh karena itu, keterlibatan dalam sistem profesi tidak bisa lagi dianggap sebagai tambahan, melainkan bagian integral dari pendidikan. Pada akhirnya, ketimpangan antara pendidikan kedokteran dan teknik bukanlah persoalan kurikulum semata. Ini adalah persoalan keberanian sistemik dalam mendefinisikan apa itu profesi.
Selama teknik tidak diperlakukan sebagai profesi publik dengan risiko tinggi, maka pembekalan ala kedokteran akan terus dianggap tidak perlu. Dan selama itu pula, lulusan teknik akan terus berada di wilayah abu-abu: dituntut profesional, tetapi tidak pernah benar-benar dipersiapkan sebagai profesional.Jika kita serius ingin meningkatkan kualitas dan keselamatan dalam pembangunan, maka redefinisi profesi teknik bukan lagi pilihan melainkan keharusan. (*)





