NASIONAL

Nusron Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

2
×

Nusron Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Nusron

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus pada Kamis (19/2/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14%, tinggal diturunkan ke kabupaten kota. Jangan sampai turun,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga  Imam Senior Dilarang Israel Masuk Masjid Al-Aqsa

Penyertaan LP2B ke dalam RTRW juga sejalan dengan arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuannya, paling sedikit sudah memetakan 87% untuk LP2B.

Di Sulawesi Utara sendiri, dari total 15 kabupaten kota, baru ada tiga daerah yang telah memiliki RTRW. Dengan begitu, masih terdapat 12 kabupaten kota yang perlu segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya.

“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW kabupaten kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Menteri Nusron: Di Luar Kawasan Hutan, 14,5 Juta Hektare Belum Bersertifikat