PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2026, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel online di wilayah Kecamatan Rao.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi yang berlokasi di Sei Jambu Jorong VII Simpang Lansek Kodok, Nagari Taruang Taruang Selatan, Kabupaten Pasaman. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi perjudian jenis togel berbasis daring.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni H., S.H., M.M., bersama Tim Opsnal Unit IV. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas judi online di kawasan tersebut.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., dalam keterangan terpisah kepada media haluan grub, Selasa (24/02/2026) menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang dihimpun petugas di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim memastikan adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di warung kopi milik terduga pelaku.
“Personel langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati praktik permainan judi jenis togel online yang sedang berlangsung,” ujar Kapolres.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KE alias Kondar (45), yang diduga berperan sebagai bandar. Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di wilayah tempat kejadian perkara.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Di antaranya satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A02s warna hitam beserta kartu SIM yang digunakan untuk mengakses situs judi online.
Tak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp36.000 yang diduga hasil pemasangan angka togel, satu buah pulpen, serta selembar kertas timah rokok yang berisikan catatan angka-angka pemasangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui menjalankan praktik judi online dengan cara membuka situs “Panutan Toto” melalui telepon genggam miliknya. Ia menerima pemasangan angka dari para pemain dan mencatatnya secara manual.
Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2026 merupakan upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Pasaman.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Pasaman juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk yang berbasis online. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat membantu aparat dalam memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (*)





