HEADLINEKABA RANAHRANAH & RANTAU

Kanwil Kemenkum Sumbar Berikan Diklat Paralegal bagi Posbankum Desa, Kelurahan dan Nagari

1
×

Kanwil Kemenkum Sumbar Berikan Diklat Paralegal bagi Posbankum Desa, Kelurahan dan Nagari

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, HARIANHALUAN ID – Advokat Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, S.H., M.H dari LBH Fiat Justitia Batusangkar menegaskan bahwa teknik komunikasi paralegal sangat menekankan pentingnya kemampuan mendengar aktif, empati, serta kejelasan dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi fondasi utama dalam proses pendampingan hukum di tingkat desa dan nagari

Hal itu disampaikan Mustafa Akmal sebagai salah satu narasumber dari LBH Fiat Justitia Batusangkar dengan moderator RJ Dwi Prasetyo yang digandeng Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal bagi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan/Nagari.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 432 peserta dari Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman Barat dan Kota Padang

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengelola Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan rentan.

Dalam pelaksanaannya, LBH Fiat Justitia Batusangkar mengikutsertakan para advokat dan paralegalnya sebagai pemateri, yakni Alkasiah, S.H. dengan materi Hak Asasi Manusia; Yonnefit Albasri, S.H. dengan materi Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan serta Bantuan Hukum dan Advokasi; Alfatih Rizkha, S.H. dengan materi Pengantar Hukum dan Demokrasi; Rohadatul Aysi, S.H. dengan materi Keparalegalan; Lora Juita, S.H. dengan materi Teknik Penyusunan Dokumen Pelaporan, Pengaduan, dan Kronologis; Bayu Putra Buana, S.H. dengan materi Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia; serta Mustafa Akmal, S.H., M.H. dengan materi Teknik Komunikasi bagi Paralegal.

Baca Juga  Yuk Kunjungi! Ada Pojok Peragaan Budaya dan Pariwisata Vietnam di Gedung Youth Center Padang

Dalam pemaparannya, Mustafa Akmal menjelaskan bahwa paralegal tidak hanya dituntut memahami substansi hukum, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan dengan masyarakat, menjaga kerahasiaan klien, serta menghindari kesalahpahaman dalam proses pendampingan.

Ia menilai komunikasi yang efektif menjadi kunci keberhasilan paralegal dalam membantu penyelesaian persoalan hukum secara tepat dan profesional dan menekankan perlunya kerja sama yang erat antara paralegal dengan wali nagari dan lurah dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai penting agar informasi dan edukasi hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, terstruktur, dan berkelanjutan di tingkat desa maupun kelurahan.

Peran paralegal dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam memberikan akses informasi hukum secara cepat dan mudah dijangkau. Kehadiran paralegal di desa dan nagari menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum maupun aparat penegak hukum, sehingga berbagai persoalan dapat ditangani secara terarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua LBH Fiat Yustitia Batusangkar, Yonnefit Albasri Datuk Malano Basa, S.H., menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum HAM Sumbar yang telah mempercayakan tim LBH Fiat Yustitia Batusangkar memberikanpelatihan paralegal melalui Zoom Meeting.

Baca Juga  Pertama Kali Dikunjungi Bupati, Jemaah Masjid Darul Ikhsan Jorong Jambu Batipuh Ateh Terharu

Ia berharap pelatihan ini dapat terus memperkuat peran paralegal dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan merata di seluruh desa dan nagari.

LBH Fiat Yustitia Batusangkar juga menyampaikan harapan khusus kepada peserta paralegal, terutama yang berasal dari Kota Padang dan Pesisir Selatan, agar dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan maksimal.

Para peserta diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan ilmu dan keterampilan yang diperoleh, kemudian mengimplementasikannya untuk membantu masyarakat di wilayahnya masing-masing secara efektif, profesional, dan berkelanjutan.

Pelatihan melalui Zoom selain memberikan materi juga berlangsung dalam bentuk diskusi yang dipandu moderator dari Kanwil Kemenkum HAM Sumbar. Narasumber dari LBH Fiat Yustitia menyampaikan materi dari kantor LBH Fiat Yustitia Batusangkar, yang berlokasi di Muka Masjid Al Dobok Lima Kaum, sehingga interaksi antara narasumber dan peserta tetap berlangsung dinamis dan interaktif.

Pelatihan berlangsung secara interaktif melalui metode ceramah, diskusi, studi kasus, dan simulasi penyusunan dokumen hukum. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum awal yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Barat.(*)