JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, bersilaturahim ke Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Kedatangannya ke Kantor MUI disambut Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dan Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, Wasekjen Bidang Hilal, Rafiqul Umam Ahmad, dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi MUI, KH Aminuddin Ya’qub.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis menegaskan komitmen MUI untuk terus mengawal dan menjadikan halal sebagai life style (gaya hidup) masyarakat Indonesia.
Dia menegaskan, gaya hidup halal kepada masyarakat merupakan tujuan MUI untuk mengawal umat tetap hidup dalam konteks halal.
“Kita sependapat bahwa produk-produk yang dikonsumsi masyarakat, ambil produk yang halal. Mau negara manapun, tidak hanya Amerika. Selama tidak ada sertifikasi halal, ambillah produk dalam negeri yang memang sudah halal,” tegasnya.
Dia menegaskan, produk yang tidak halal, baik berasal dari dalam dan luar negeri, tidak boleh dibeli dan dimakan oleh umat Islam.
“Karena kita tahu bahwa halal itu sesuatu yang wajib menjadi ukuran hidup kita. Hari ini kita berdiskusi, mendengar langsung dari beliau, sesungguhnya kita punya sikap yang sama, punya komitmen sama menjaga umat untuk mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, harus punya lebel halal,” pungkasnya.
Kiai Masyhuril menyebut Kepala BPJPH menegaskan kepada MUI bahwa seluruh produk yang hadir ke Indonesia harus bersertifikat halal.
“Dan kita jujur mengatakan, kalau tidak bersertifikat halal, maka itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,” kata Kiai Masyhuril. (*)





