SUMBAR

Bayar Pajak Sambil Berburu Pabukoan? Ini Gebrakan Baru Pemprov Sumbar Jelang Magrib di Padang!

2
×

Bayar Pajak Sambil Berburu Pabukoan? Ini Gebrakan Baru Pemprov Sumbar Jelang Magrib di Padang!

Sebarkan artikel ini
Pajak

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Suasana berburu pabukoan di kawasan Imam Bonjol, Kota Padang, mendadak berbeda. Di tengah hiruk pikuk warga memilih takjil jelang azan Magrib, hadir layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang praktis dan cepat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi meluncurkan program Samsat Manjalang Babuko (Sambako), inovasi yang memungkinkan warga membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Program tersebut dihadirkan oleh UPT Samsat Padang di bawah naungan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumbar dan resmi dibuka pada Senin (24/2/2026) di lokasi penjualan pabukoan kawasan Imam Bonjol.

Kepala Badan Keuangan Daerah Sumbar, Al Amin, secara langsung membuka pelayanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa layanan Samsat Sambako dijadwalkan hadir setiap Senin dan Jumat di pusat keramaian penjual pabukoan.

Baca Juga  Laporan Terkini, Dua Jemaah Haji Sumbar Wafat Jelang Kepulangan ke Tanah Air

“Pelayanan ini berlangsung cepat selama wajib pajak membawa dokumen yang diperlukan seperti STNK, KTP, atau surat kuasa dari pemilik kendaraan,” ujar Al Amin, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi Kantor Samsat di Komplek GOR Haji Agus Salim, mobil Samsat Keliling, maupun Gerai Samsat.

Dengan konsep “bayar pajak sambil belanja pabukoan”, masyarakat dapat memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa secara lebih efisien. Sistem pelayanan di lokasi Sambako juga telah dilengkapi seluruh unsur pendukung, mulai dari petugas Kepolisian untuk pengesahan STNK hingga layanan dari Jasa Raharja.

Al Amin menegaskan seluruh proses dapat diselesaikan di tempat tanpa kendala berarti selama persyaratan administrasi dipenuhi wajib pajak. Ia berharap inovasi ini mampu menghapus anggapan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor rumit atau memerlukan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Baca Juga  Kapolda Gatot Suryanta Komit Lindungi dan Pastikan Insan Pers Sumbar Bekerja Aman dan Nyaman

Pembukaan program tersebut turut dihadiri Kakanwil Jasa Raharja Sumbar Teguh Arianto, Kasie STNK AKP Hendrianto, Ka UPTD Zul Akmal, Kasubag TU Defrizal, serta Kasi Penagihan Pajak Herry Pratama.

Melalui inovasi Samsat Manjalang Babuko ini, Pemprov Sumbar menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif dan dekat dengan aktivitas masyarakat, khususnya di momentum Ramadan. Kini, membayar pajak kendaraan bermotor tak lagi harus menyita waktu, cukup mampir saat berburu takjil, kewajiban pun tuntas sebelum berbuka. (*)