PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun kepemimpinan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dinilai berjalan cukup baik. Namun, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih diperlukan langkah optimalisasi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mochklasin, saat diwawancarai Haluan, Selasa (24/2).
“Satu tahun kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur, capaian pengelolaan keuangan daerah sudah cukup baik, baik dari sisi belanja maupun realisasi pendapatan. Sumbar bahkan termasuk berprestasi secara nasional. Namun untuk PAD, ini tetap harus lebih digenjot karena masih banyak potensi yang belum tergali secara optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada 2025 pengelolaan APBD di seluruh daerah menghadapi tantangan berat di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Meski demikian, Sumbar mampu masuk 10 besar nasional dalam realisasi pendapatan, dan tiga besar dalam pengelolaan belanja.
Realisasi belanja Sumbar tahun lalu mencapai 85,8 persen, sedangkan realisasi pendapatan sebesar 93,2 persen. Selain itu, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih sebagai indikator tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik.
Menurut Mochklasin, capaian tersebut tidak terlepas dari penempatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang pengelolaan keuangan, serta intensitas dari DPRD mengawal realisasi program. Dalam setiap rapat kerja, baik resmi maupun tidak resmi, pimpinan dan komisi-komisi DPRD terus mengingatkan OPD untuk mempercepat pelaksanaan program, mengingat banyak program yang bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat.
Ia menuturkan, pengelolaan APBD yang terbilang baik ini turut berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Meski pada 2025 pertumbuhan ekonomi Sumbar mengalami perlambatan, angka kemiskinan justru menurun dari 5,42 persen di awal tahun menjadi 5,31 persen di akhir tahun.
“Artinya, di tengah perlambatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat tetap menunjukkan perbaikan dengan turunnya angka kemiskinan. Atas capaian ini kami memberikan apresiasi kepada pemda,” katanya.
Dari sisi inflasi, kondisi 2025 juga lebih terkendali dibandingkan tahun 2024. Jika pada 2024 inflasi Sumbar sempat menyentuh angka 8 persen, sementara pada 2025 berada di kisaran 3,8 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun meningkat, dan gini ratio relatif stabil.
Lebih lanjut ia menegaskan, meski pengelolaan keuangan daerah telah berjalan cukup baik, DPRD akan terus mengawal Pemprov dalam mengoptimalkan PAD. Berbagai terobosan didorong untuk dilaksanakan guna memperkuat struktur APBD, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah beratnya pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejumlah sektor yang didorong dalam optimalisasi PAD antara lain Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Permukaan (PAP), serta restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Khusus PAP, DPRD bersama Pemprov Sumbar menggencarkan sosialisasi regulasi pemungutan kepada wajib pajak di kabupaten/kota. Potensi sektor ini dinilai sangat besar. Pada 2026, penerimaan PAP ditargetkan mencapai Rp593 miliar, meningkat signifikan dari realisasi sebelumnya yang berkisar Rp14 miliar per tahun.
Untuk memastikan akurasi penggunaan air oleh wajib pajak korporasi, pemda menggandeng pakar yang ahli di bidangnya guna merancang alat ukur debit air secara real time. Selain itu, sasaran pemungutan PAP juga diperluas ke sektor perkebunan yang ada di Sumbar.
“Aturan perhitungan spesifik PAP telah dituangkan dalam peraturan gubernur yang menjadi salah satu regulasi paling detail di Indonesia. Dengan regulasi yang telah disiapkan, kami optimistis potensi PAP bisa dioptimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, berbagai potensi pendapatan terus dikaji DPRD bersama Pemprov guna meningkatkan PAD.
Ia menyebutkan, salah satu potensi yang difokuskan untuk dioptimalkan adalah PAP. Sesuai regulasi, setiap pihak yang memanfaatkan air permukaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dikenakan pajak tersebut.
“Potensi PAP ini tidak hanya berasal dari PDAM, PLTA, restoran, dan hotel, tetapi juga dapat digali dari sektor perkebunan yang beroperasi di Sumbar karena mereka juga memanfaatkan air permukaan. Selama ini potensi itu yang belum kita optimalkan,” ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov bersama DPRD juga melakukan studi ke sejumlah provinsi guna mendalami penerapan pungutan PAP.
Berdasarkan peraturan daerah yang telah dimiliki Sumbar, optimalisasi pungutan PAP mulai dilaksanakan awal tahun ini. Sosialisasi terus digencarkan agar seluruh pihak memahami tujuan kebijakan dan mendukung penerapannya.
Adapun Kepala Bappeda Sumbar, Zefnihan, mengakui tantangan fiskal menjadi kendala utama percepatan pembangunan. Efisiensi belanja dan pendekatan money follows program menjadi strategi untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak ekonomi dan sosial yang maksimal.
“Dalam kondisi transfer pusat yang menurun, kami harus cermat. Prioritas diberikan pada program dengan dampak paling besar serta penguatan investasi dan hilirisasi komoditas unggulan,” katanya. (*)





