PASAMANSUMBAR

Kejari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum kepada 80 Kepala Sekolah, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

0
×

Kejari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum kepada 80 Kepala Sekolah, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum kepada para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, S.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman bersama jajaran pengawas dan Ketua MKKS.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah sekitar 80 orang, terdiri dari Ketua MKKS, pengawas tingkat SD dan SMP, serta kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pasaman. Antusiasme peserta terlihat dari keseriusan mereka dalam mengikuti setiap sesi pemaparan materi.

Dalam sambutannya, Kajari Pasaman menyampaikan bahwa kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota lain yang berada dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Baca Juga  KPU Umumkan Empat Anggota DPD Terpilih

Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., agar jajaran kejaksaan di daerah memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah terkait tugas dan kewenangan Kejaksaan RI.

Hendi Arifin menjelaskan, salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai peran Kejaksaan dalam memberikan dukungan serta pengamanan terhadap Proyek Strategis Nasional maupun Daerah, khususnya di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan hukum, diharapkan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor pendidikan, khususnya di Kabupaten Pasaman.

Baca Juga  Kolonel Kav Rayen Obsersyl Resmi Jabat Danrem 032/Wirabraja

Dalam sesi penyuluhan, para peserta diberikan pemahaman terkait aspek hukum dalam pengelolaan dana pendidikan, termasuk perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran. Kejaksaan juga membuka ruang diskusi bagi kepala sekolah untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan satuan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pasaman berharap tercipta sinergi yang kuat antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan dan berintegritas.

Para kepala sekolah menyambut baik kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum tersebut. Mereka menilai kegiatan ini memberikan kejelasan serta rasa aman dalam menjalankan tugas pengelolaan sekolah dan anggaran pendidikan.

Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Ke depan, Kejaksaan Negeri Pasaman berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan hukum demi mendukung kemajuan sektor pendidikan di daerah itu. (*)