MENTAWAI, HARIANHALUAN.ID – Aktivitas perdagangan yang selama ini berlangsung di kawasan Pelabuhan Tuapejat akan ditata ulang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pengguna jasa pelabuhan. Lapak-lapak pedagang yang menempati area terminal penumpang akan direlokasi ke tempat yang lebih layak guna mendukung aktivitas pelabuhan.
Untuk mendorong hal ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Siuban menggandeng sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Upaya kolaboratif ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penertiban dan Penataan di Pelabuhan Tuapejat yang digelar di terminal penumpang, Rabu (25/2).
Kegiatan sosialisasi dipimpin Kepala Wilayah Kerja Tuapejat, Awaluddin Lubis, didampingi Pelaksana Tugas Kepala UPP Kelas III Siuban. Sedikitnya 20 pedagang aktif yang sehari-hari berjualan di kawasan pelabuhan hadir untuk mendengar langsung rencana penataan sekaligus menyampaikan aspirasi mereka.
Awaluddin Lubis menegaskan bahwa keberadaan pedagang memang turut menggerakkan ekonomi lokal, namun perlu diatur agar tidak menimbulkan masalah baru. Menurutnya, penataan dilakukan bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang selama ini yang relatif menjaga kebersihan dan tidak menimbulkan konflik di area pelabuhan. Namun, seiring meningkatnya aktivitas penumpang dan rencana pengembangan infrastruktur, pola penataan lama dinilai sudah tidak relevan dan berpotensi menghambat fungsi pelayanan pelabuhan.
“Persoalan lain yang mencuat adalah keterbatasan ruang di terminal penumpang. Lapak-lapak yang berdiri di area publik kerap mempersempit ruang gerak, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menyulitkan petugas dalam mengatur arus penumpang. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama perlunya relokasi pedagang ke lokasi yang lebih representatif,” katanya.
Dalam forum sosialisasi tersebut, pemerintah dan pedagang menyepakati beberapa poin penting sebagai langkah awal penyelesaian masalah. Kesepakatan itu meliputi perbaikan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pedagang, komitmen pedagang untuk menaati aturan yang berlaku di kawasan pelabuhan, serta kesediaan bersama menjaga kebersihan lingkungan.
Dikatakannya, terkait lokasi baru, pemerintah daerah menyatakan masih akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk menentukan tempat relokasi yang layak dan tidak merugikan pedagang. “Pemerintah berjanji, relokasi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui dialog agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan,” ujarnya.
Salah seorang pedagang, Reni, mengungkapkan bahwa pada prinsipnya para pedagang memahami tujuan penataan pelabuhan. Ia menilai relokasi justru dapat memberi kepastian tempat berjualan yang lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli, selama lokasi pengganti mudah diakses dan strategis.
Pedagang lainnya, Taufiq, juga menyampaikan dukungan serupa. Ia berharap pemerintah konsisten dengan rencana penataan dan menyediakan fasilitas yang memadai di lokasi baru, sehingga relokasi tidak menurunkan pendapatan pedagang kecil yang menggantungkan hidup di kawasan pelabuhan.





