WEBTORIAL

Wali Kota dan Ketua DPRD Bukittinggi Terima Anugrah Nirwasita Tantra 2021

1
×

Wali Kota dan Ketua DPRD Bukittinggi Terima Anugrah Nirwasita Tantra 2021

Sebarkan artikel ini
Pemko Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar didampingi Ketua DPRD Beny Yusrial dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aldiasnur, ketika menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu (20/7). IST

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Bukittinggi menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi, Aldiasnur mengatakan, Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari empat daerah di Sumbar yang menerima penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021.

Untuk di Sumbar, penghargaan Nirwasita Tantra 2021 diserahkan kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Padang, Wali Kota dan Ketua DPRD Payakumbuh, serta Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, termasuk DPRD Provinsi Sumbar.

Baca Juga  Wujudkan Peradilan Bersih, Pemko Bukittinggi Bersama Komisi Yudisial Gelar Edukasi Publik

Daerah yang menerima penghargaan Nirwasita Tantra terbagi dalam  tiga kategori, yakni kabupaten besar, kabupaten sedang dan kabupaten kecil, serta kota besar, kota sedang dan kota kecil. Khusus untuk Bukittinggi, penghargaan yang diterima untuk kategori kota kecil.

“Alhamdulillah, Wali Kota dan Ketua DPRD Bukittinggi menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori kota kecil. Penghargaan yang diterima ini terkait dengan setiap program dan inovasi yang dijalankan Pemko Bukittinggi mengenai isu lingkungan hidup, yang dilaporkan dalam dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD),” kata Aldiasnur.

Baca Juga  Tiga Periode Dipercaya sebagai Anggota DPRD, Dedi Fatria "Hadir dan Berarti"  untuk Masyarakat Bukittinggi

Laporan tersebut, terang Aldiasnur, setiap tahun disusun dan disampaikan kepada KLHK melalui sistem informasi yang telah dibangun dan selanjutnya dilakukan penilaian oleh Tim Profesional Independen.