DHARMASRAYAHEADLINE

Polres Dharmasraya Bersama Satpol-PP Gelar Razia Multisasaran

0
×

Polres Dharmasraya Bersama Satpol-PP Gelar Razia Multisasaran

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto : Kabag Ops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi bersama tim saat gelar razia cipta kondusif. BADRI.

DHARMASRAYA, HARIAN HALUAN.ID – Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1447 H , Polres Dharmasraya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Dharmasraya menggelar Razia Multisasaran, Jumat (27/2/26) malam.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Zamrinaldi,SH.,MH di Mapolres Dharmasraya. Tim dibagi menjadi dua (2) regu dan bergerak bersama melaksanakan Patroli Cipta Kondusif serta penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Koto Baru.

Tim I bergerak menuju titik lokasi melalui gang depan Masjid Al-Barokah, Koto Padang.Tim menemukan satu buah warung milik Ap (48). Disana Tim melihat adanya empat orang wanita yang lari menuju peladangan perkebunan sawit dibelakang warung minuman tersebut. Pengejaran dilakukan dan alhasil dua orang wanita diamankan dan dua orang lainnya tidak dapat ditemukan. Tim melakukan pendataan terhadap dua orang wanita tersebut, sementara dari hasil penggeledahan diwarung tersebut ditemukan minuman beralkohol dan minuman tuak dengan rincian, empat botol Bir Bintang, 12 botol bir hitam, satu ember besar tuak.

Baca Juga  Perjuangan Tanpa Lelah Fasilitator Rumah BUMN Telkom Ajak Digitalisasi UMKM Binaan

Sementara itu Tim II bergerak menuju arah Sport Center melalui Mako Brimob, Koto Padang. Disana ditemukan satu warung yang menjual minuman tuak tradisional. Barang bukti yang diamankan berupa setengah galon besar minuman tuak.

Selanjutnya kedua tim bergabung dan bergerak menuju wilayah Sitiung V Rebusa.

Di salah satu warung yang berada di simpang jalan Aur Jaya Sitiung V milik HC ditemukan barang bukti berupa, 16 botol bir hitam (Guinness), 50 botol Bir Bintang, 3 galon besar tuak, 1 ember ukuran sedang tuak.

Baca Juga  Hujan Deras, Rabu Sore Banjir Kembali Rendam Agam, Jembatan Darurat Hanyut

Seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Dharmasraya melalui Kabag Ops AKP Zamrinaldi,SH.,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Dharmasraya khususnya yang melakukan kegiatan diluar ketentuan yang mana pada saat ini adalah bulan suci Ramadhan .

” Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Dan jangan ada aktifitas yang mencederai umat Islam yang sedang melaksanakan kegiatan puasa pada bulan suci Ramadhan ini,” Ungkap AKP Zamrinaldi.

Seterusnya kepada para pemilik warung diberikan teguran keras, pembinaan, dan sosialisasi terkait larangan peredaran minuman beralkohol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)