JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional di bidang pembangunan sumber daya manusia.
Melalui penguatan pengawasan distribusi dan tata kelola dapur mitra, negara memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan penguatan akuntabilitas program sosial yang kini menjadi fokus utama pemerintah. Selain pengawasan administrasi, aspek keamanan pangan, transparansi harga bahan baku, hingga etika operasional mitra dapur menjadi perhatian serius.
Pemerintah menilai bahwa MBG bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi jangka panjang bagi kualitas generasi bangsa, sehingga tidak boleh tercemar praktik-praktik tidak sehat seperti mark-up bahan pangan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (1/3) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang toleransi terhadap penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Pengawasan distribusi makan bergizi gratis kami perketat. Tidak boleh ada penyalahgunaan, baik dari sisi operasional maupun pengadaan bahan pangan. Ini program negara, bukan proyek bisnis pribadi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik mark-up bahan baku yang dilakukan sebagian kecil mitra dapur.
“Kalau ada mitra SPPG atau dapur MBG yang terbukti melakukan mark-up bahan baku, tentu akan dikenakan sanksi tegas. Bisa berupa peringatan keras, penghentian kerja sama, sampai pemutusan kontrak. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
Dalam pernyataan lainnya, Nanik menekankan aspek keamanan pangan sebagai prioritas utama.
“Fokus kami bukan hanya distribusi, tetapi juga keamanan pangan. Bahan baku harus layak, sehat, dan sesuai standar gizi. Penggunaan fasilitas negara juga harus sesuai aturan, tidak boleh untuk kepentingan pribadi,” katanya.





