JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Departemen Transportasi Amerika Serikat (AS) melalui Maritime Administration pada Sabtu mengimbau kapal komersial berbendera AS untuk menjauhi Selat Hormuz dan perairan di sekitarnya. Imbauan ini disampaikan menyusul dimulainya eskalasi militer signifikan di kawasan Timur Tengah.
Melansir kantor berita Anadolu Minggu (1/3/2026), dalam peringatan maritim yang dirilis, disebutkan bahwa operasi militer telah dimulai sejak 28 Februari di Selat Hormuz, Teluk Persia, Teluk Oman, serta Laut Arab. Pemerintah AS juga memperingatkan adanya potensi serangan balasan dari pasukan Iran.
“Disarankan agar kapal menjauhi wilayah ini jika memungkinkan,” demikian bunyi imbauan tersebut.
Pemerintah AS juga menegaskan bahwa setiap kapal komersial berbendera, dimiliki, atau diawaki warga AS yang beroperasi di kawasan itu harus menjaga jarak minimal 30 mil laut dari kapal militer Amerika Serikat guna mengurangi risiko salah identifikasi sebagai ancaman. Peringatan tersebut berlaku hingga 7 Maret.
Selain itu, kapal-kapal juga didorong untuk tetap berkoordinasi secara intensif dengan Naval Forces Central Command melalui Naval Coordination and Guidance for Shipping, serta memantau pembaruan dari UK Maritime Trade Operations dan Joint Maritime Information Center.
Para pelaut juga diminta menerapkan langkah mitigasi risiko sebagaimana diatur dalam US Maritime Advisory 2026-001, yang menyoroti potensi insiden seperti pemeriksaan paksa, penahanan, atau penyitaan kapal oleh Iran di Selat Hormuz dan Teluk Oman.
Imbauan ini muncul setelah Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu dini hari dengan alasan adanya ancaman dari “rezim Iran”.
Serangan tersebut terjadi di tengah perundingan antara Washington dan Teheran terkait program nuklir Iran yang dimediasi Oman. Putaran terbaru pembicaraan di Jenewa berakhir pada Kamis lalu.
Sebelumnya, Israel juga tercatat memulai perang selama 12 hari terhadap Iran pada Juni tahun lalu, yang kemudian diikuti keterlibatan Amerika Serikat dengan pengeboman terhadap tiga fasilitas nuklir Iran. (*)





