PERISTIWA

Dua Kali Lift Macet di Transmart Padang, Praktisi K3 Desak Audit Menyeluruh

5
×

Dua Kali Lift Macet di Transmart Padang, Praktisi K3 Desak Audit Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, HARIANHALUAN.ID — Peristiwa terjebaknya seorang ibu bersama anaknya yang masih berusia empat tahun di dalam lift pusat perbelanjaan Transmart Padang, Sabtu (28/2/2026), kembali menjadi sorotan publik. Insiden yang berlangsung sekitar 45 menit itu diduga dipicu gangguan teknis pada sistem elevator dan menyisakan trauma, khususnya bagi sang anak.

Kejadian tersebut bukan yang pertama. Dalam kurun enam bulan terakhir, peristiwa serupa dilaporkan pernah terjadi di lokasi yang sama. Pada akhir Oktober 2025, satu keluarga juga sempat terjebak di dalam lift dan proses evakuasi kala itu melibatkan bantuan dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

Praktisi Keinsinyuran sekaligus pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, Ir. Ulul Azmi, ST., M.Si., CST., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan kepada haluan media grub, Minggu (01/03/26) menilai berulangnya insiden dalam rentang waktu berdekatan harus menjadi alarm serius bagi pengelola. Menurutnya, elevator merupakan pesawat angkat yang masuk dalam objek pengawasan ketat K3 dan tidak boleh dipandang sebagai fasilitas biasa.

Ia menegaskan, pengoperasian lift wajib mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator. Regulasi tersebut mengatur kewajiban pemeriksaan awal sebelum dioperasikan, pengujian berkala, sistem komunikasi darurat yang aktif, hingga kesiapan prosedur tanggap darurat.

Baca Juga  Guru SD Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya di Bukittinggi

“Jika kejadian terulang dalam waktu yang relatif dekat, maka perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem perawatan, inspeksi berkala, hingga kompetensi teknisi dan operatornya,” ujar Ulul Azmi.

Ia menyoroti aspek respons darurat sebagai titik krusial. Informasi yang beredar menyebutkan korban telah menekan tombol darurat, namun respons tidak segera diterima. Dalam standar manajemen risiko, waktu respons menjadi faktor penentu, apalagi ketika korban adalah anak-anak. Sistem emergency call, menurutnya, harus terhubung langsung dengan ruang kontrol dan diawasi petugas siaga 24 jam.

Selain itu, keberadaan CCTV di dalam kabin lift juga dinilai penting, bukan hanya untuk pemantauan langsung, tetapi sebagai bagian dari proses investigasi apabila terjadi insiden. Seluruh sistem keselamatan tersebut harus diuji secara periodik untuk memastikan berfungsi optimal saat kondisi darurat.

Ulul Azmi juga menekankan bahwa elevator dan eskalator hanya boleh dioperasikan atau diawasi oleh operator K3 yang memiliki lisensi resmi dan sertifikasi kompetensi dari instansi berwenang. Tanpa itu, potensi risiko keselamatan publik semakin besar.

Baca Juga  Hanya Hari Ini Promo, Buruan Pergi ke Transmart Padang

Sebagai langkah konkret, ia mendorong dilakukannya audit teknis independen terhadap dua kejadian tersebut, evaluasi kontrak kerja sama dengan perusahaan perawatan elevator, serta publikasi hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat. Simulasi tanggap darurat bagi petugas dan tenant juga dinilai perlu dilakukan secara berkala.

Tak hanya kepada pengelola, ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat melalui bidang pengawasan K3 untuk turun langsung melakukan pemeriksaan kepatuhan. Pengawasan, katanya, merupakan langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang dengan dampak yang lebih serius.

“Pusat perbelanjaan adalah ruang publik dengan tingkat kunjungan tinggi. Anak-anak, lansia, hingga ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi. Keselamatan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen nyata agar setiap pengunjung pulang dalam keadaan selamat,” tegasnya. (*)