PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali membuahkan hasil. Dalam rentang waktu hanya satu jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dua kasus peredaran ganja kering dan mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda, Senin (2/3/2026) malam.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di Kampung Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pemuda berinisial AH (20), seorang mahasiswa asal Pasar Kambang.
Saat diamankan di pinggir jalan kampung tersebut sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus kertas pembungkus nasi warna cokelat serta satu unit handphone merek Realme warna biru. Dari hasil interogasi awal, AH mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah pada sosok lain yang diduga sebagai pemasok. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba bergerak ke Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, dan mengamankan seorang pria berinisial DP (32), seorang petani.
Di rumah tersangka, dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 23 paket kecil ganja kering yang telah dibungkus rapi menggunakan kertas pembungkus nasi. Selain itu, turut diamankan satu pak kertas pembungkus nasi, satu unit timbangan warna biru, satu buah pisau cutter, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna biru.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti hingga berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu yang berdekatan,” ujar AKP Hardi Yasmar dikutip keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah paket ganja kering beserta barang bukti pendukung lainnya. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
AKP Hardi Yasmar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum.





