EkBisHEADLINEKAB. LIMAPULUH KOTA

2 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung, 11 Lainnya Tidak Miliki Lahan

16
×

2 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung, 11 Lainnya Tidak Miliki Lahan

Sebarkan artikel ini
Gerai Koperasi Merah Putih Nagari Balai Panjang selesai dibangun

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Seluruh nagari di Kabupaten Limapuluh Kota sudah membentuk Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Meski sudah berdiri tetapi tidak semuanya berjalan mulus. Masih ada nagari yang tidak memiliki lahan untuk pembangunan gerai koperasi tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Endra Amzar pada Rabu (4/3) mengatakan, ke 79 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Limapuluh Kota sudah berbadan hukum tetapi belum ada yang melakukan aktifitas kewirausahan pada unit koperasi.

Dirincinya, 79 Koperasi Merah Putih itu, 2 sudah selesai dibangun, yakni Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Koto Tangah Simalanggang Kecamatan Payakumbuh. Kemudian sebanyak 22 unik koperasi sedang dalam pembangunan, 11 koperasi akan dibangun, 33 koperai dalam proses verifikasi untuk akan dibangun dan 11 koperasi terkendala lahan.

Baca Juga  Hotel Santika Padang Sajikan Minuman Spooky Ghoul

“2 koperasi yang selesai dibangun menunggu instruksi selanjutnya untuk operasional. Bagaimana kedepannya, kita menunggu arahan. Kemudian 11 koperasi yang terkendala lahan, kini masih dalam penjajakan untuk pemanfaatan aset daerah yang ada di nagari tersebut, apakah bisa dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih ini. Terkendala lahan ini, seperti kondisi lahan tidak tersedia, lahan tidak memungkinkan untuk dibangun dan letak lahan tidak strategis,”ujarnya.

Begitu juga dikatakan Mona Hastuti Pengawas Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Limapuluh Kota, pembentukan Koperasi Merah Putih sudah dilakukan sejak 2025 lalu. Sedangkan untuk 2026 merupakan proses pembentukan kelembagaan koperasi.

Baca Juga  ParagonCorp Dukung Program Penataan Akustik Masjid Dewan Masjid Indonesia

“Anggota Koperasi Merah Putih adalah masyarakat umum. Satu koperasi minimal 20 anggota. Koperasi Merah Putih dibangun di lahan milik nagari, atau lahan masyarakat yang dihibahkan ke nagari,” ujarnya. (h/ddg)