PADANG, HARIANHALUAN.ID- Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Gino Irwan asal fraksi partai Demokrat menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat di ruang khusus DPRD Provinsi Sumbar, di Padang, Senin (9/3).
Kedatangan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke DPRD adalah mendampingi masyarakat Kasang, Padang Pariaman untuk menyampaikan aspirasi soal aktivitas tambang batu andesit PT Dayan Bumi Artha yang dikhawatirkan bisa meningkatkan risiko longsor, banjir, dan kerusakan sumber air di kawasan DAS Batang Anai.
Salah seorang peserta audiensi mengatakan, masyarakat tidak pernah dilibatkan terkait aktivitas pertambangan tersebut. Namun para kaum perempuan di daerah tersebut pernah dimintai tandatangan, dan kemudian dijanjikan air bersih. Setelah berjalan waktu terungkap tandatangan itu disalahgunakan.
“Kami perempuan diminta berikan tanda tangan diawalnya dijanjikan akan diberi fasilitas air bersih, tetapi setelah berjalan waktu terungkap tanda tangan kami disalahgunakan,” ujarnya sembari menambahkan kami datang kesini saja, dapat ancaman. Kami minta hentikan tambang andesit di Kasang,” ujar salah seorang peserta audiensi yang lainnya.
Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat Gino Irwan menyebut akan mengkoordinasikan permasalahan ini kepada pihak terkait untuk ditinjau ulang.
“Kalau ada diskriminalisasi dan kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gino.
Menurut Gino Irwan, pihaknya selaku wakil rakyat memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku, oleh karena itu, pihaknya pasti menindaklanjuti apa yang jadi keresahan masyarakat.
“Kita tidak ingin persoalan menjadi berlarut- larut, karena idealnya masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Investor harus menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku,” tukasnya. (*)





