ACEH TAMIANG, HARIANHALUAN.ID – BNPB menyalurkan bantuan dana tunggu hunian atau DTH kepada 259 kepala keluarga (KK) korban bencana banjir akhir November 2025 lalu. Mereka merupakan warga dari Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor Kecamatan Rantau pada Selasa (10/3).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto dan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyerahkan DTH kepada lima perwakilan kepala keluarga. Penyaluran DTH ini diberikan Kepala BNPB kepada 259 KK dari total 969 KK penerima dari Kecamatan Rantau tahap dua.
Bantuan DTH ini diberikan kepada keluarga yang rumahnya rusak berat dan memilih untuk menyewa rumah atau tinggal di hunian kerabat mereka. Pemerintah Pusat melalui BNPB menyediakan DTH sampai hunian tetap (huntap) mereka selesai dibangun.
Sebanyak 259 KK tersebut mendapatkan bantuan DTH sebesar Rp1,8 juta untuk periode tiga bulan, terhitung pada bulan Januari hingga Maret 2026 ini.
“Bantuan DTH akan diberikan sampai rumah hunian tetapnya selesai dibangun,” ujar Kepala BNPB di hadapan warga penerima bantuan.
Selain penyaluran DTH, BNPB juga memberikan bantuan bahan pokok kepada 259 KK dan bingkisan anak-anak. Bantuan tersebut untuk menopang keluarga terdampak sebelum nantinya mendapatkan bantuan jaminan hidup atau jadup dan bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta dari Kementerian Sosial.
Saat tatap muka dengan warga penerima DTH, Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan mengenai pendekatan huntap yang akan diterima warga terdampak. Huntap yang diberikan pemerintah pusat ada dua pilihan, yaitu insitu dan terpusat. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah menyiapkan beberapa titik lahan pembangunan huntap terpusat.
Suharyanto menyampaikan, warga dapat memilih insitu untuk huntap yang nantinya dibangun di tanah yang dimilikinya atau lokasi rumahnya yang rusak oleh bencana.
“Segera nanti daftar, dan itu mungkin dibangun lebih cepat,” ujar Kepala BNPB merujuk pada warga yang memilih huntap insitu.
Huntap insitu diharapkan akan dilakukan setelah libur lebaran usai. Huntap jenis ini akan dibangun oleh BNPB, sedangkan huntap terpusat nantinya akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.





