PADANG PARIAMAN

PPPK Kantah Padang Pariaman Tandatangani Adendum Perjanjian Kerja

1
×

PPPK Kantah Padang Pariaman Tandatangani Adendum Perjanjian Kerja

Sebarkan artikel ini
PPPK

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan penandatanganan adendum perjanjian kerja di aula Kantah setempat, Jumat (6/3/2026).

Penandatanganan adendum perjanjian kerja ini dilaksanakan dengan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Fildariza.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian sekaligus penguatan komitmen kerja bagi para PPPK, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Laksanakan Kegiatan Panitia A Pendaftaran Tanah Pertama Kali di VII Koto Sungai Sariak

Melalui penandatanganan adendum tersebut, diharapkan para pegawai dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas dan kinerja dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa penandatanganan adendum perjanjian kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan tugas secara optimal.

“Melalui adendum perjanjian kerja ini, kami berharap seluruh PPPK semakin berkomitmen dalam bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Mediasi PTSL 2025, Kantor Pertanahan Padang Pariaman Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Musyawarah

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. (*)