PADANG PARIAMAN

Kantah Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik, IKM dan IPK Tembus di Atas 95 Persen

2
×

Kantah Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik, IKM dan IPK Tembus di Atas 95 Persen

Sebarkan artikel ini
Kantah

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilaksanakan oleh pengguna layanan pada bulan Februari 2026, instansi tersebut berhasil meraih predikat Sangat Baik.

Dari hasil survei yang diikuti oleh 32 responden pengguna layanan, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat sebesar 95,68 persen, sementara Indeks Persepsi Korupsi (IPK) memperoleh nilai 95,97 persen.

Capaian ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kualitas pelayanan, serta persepsi positif terhadap integritas pelayanan di Kantah Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Perkenalkan Inovasi SMS ke Pelajar, Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman Kunjungi SMPN 1 2x11 Enam Lingkung

Kepala Kantah Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang terus diperbaiki dan ditingkatkan.

“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berhasil mendapatkan predikat Sangat Baik dengan nilai 95,68 persen untuk survei IKM dari 32 responden dan nilai 95,97 persen untuk IPK dari jumlah responden yang sama. Kami terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi serta konsisten melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan, agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, akurat dan berkualitas,” ujar Ahmad Yahdi, Senin (9/3/2026).

Baca Juga  Arnellya Fitri Raih Penghargaan Employee of The Month Periode Juli–Agustus 2025

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Melalui survei IKM dan IPK yang dilakukan secara berkala, Ia berharap dapat terus memperoleh masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan di masa mendatang, sehingga pelayanan pertanahan yang prima dan berintegritas dapat terus terwujud. (*)