PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan penandatanganan peta sekaligus penyerahan laporan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas, serta akurasi data pertanahan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Peta ZNT tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, sebagai bentuk pengesahan atas hasil kegiatan pemetaan dan penyusunan nilai tanah yang telah dilaksanakan oleh jajaran teknis Kantah.
Setelah proses penandatanganan, laporan Zona Nilai Tanah selanjutnya diserahkan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat (Kanwil BPN Sumbar), sebagai bagian dari tahapan pelaporan, serta sinkronisasi data pertanahan di tingkat wilayah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa penyusunan dan pembaruan peta ZNT memiliki peran strategis, dalam mendukung pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
“Peta zona nilai tanah merupakan instrumen penting yang memberikan gambaran nilai tanah pada suatu wilayah tertentu. Data ini dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam berbagai kepentingan pelayanan pertanahan, sehingga mampu mendukung pelayanan yang profesional, akurat, dan berintegritas,” ujar Ahmad Yahdi, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, keberadaan peta ZNT juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola data pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dalam memperoleh informasi nilai tanah yang lebih jelas dan terpercaya.
Ia berharap ketersediaan data nilai tanah yang mutakhir dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)





