OPINI

Nuzulul Qur’an dan Tugas Merawat Bumi

2
×

Nuzulul Qur’an dan Tugas Merawat Bumi

Sebarkan artikel ini
Fauzi (Guru Besar Ilmu Pendidikan dan Dekan FTIK UIN Saizu Purwokerto)

Oleh: Fauzi(Guru Besar Ilmu Pendidikan dan Dekan FTIK UIN Saizu Purwokerto)

Ramadan selalu menghadirkan suasana spiritual spesial dan mendalam bagi umat Islam. Bulan ini tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah ritual, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk menata kembali hubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia, serta alam semesta. Salah satu peristiwa penting yang diperingati di bulan Ramadan ialah Nuzulul Qur’an, peringatan turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi umat manusia.

Peristiwa turunnya Al-Qur’an bukan sekadar peristiwa historis dalam perjalanan kenabian, melainkan tonggak peradaban yang membawa perubahan besar bagi kehidupan manusia, membawa pesan moral dan etika bagi umat manusia. Al-Qur’an hadir tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga menata hubungan manusia dengan sesama makhluk dan dengan alam semesta.

Di tengah berbagai krisis lingkungan yang terjadi saat ini, pesan-pesan Al-Qur’an tentang tugas dan tanggung jawab manusia terhadap bumi menjadi semakin relevan untuk dihidupkan kembali. Peringatan Nuzulul Qur’an seharusnya menjadi momentum untuk membaca ulang dan merenungkan kembali bagaimana manusia memaknai amanah sebagai penjaga bumi (khalifah fil ‘ard). Pandangan ini berangkat dari kesadaran bahwa alam semesta bukan sekadar ruang hidup bagi manusia, tetapi amanah yang harus dijaga keberlanjutannya. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30)

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Konsep khalifah menunjukkan bahwa manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan pengelola yang diberi amanah untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Manusia memiliki hak untuk memanfaatkan alam, tetapi sekaligus memiliki kewajiban untuk merawat dan melestarikannya. Kesadaran inilah yang menjadi inti dari gagasan ekoteologi. Dalam perspektif ini, merawat lingkungan bukan sekadar aktivitas ekologis, tetapi juga bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Dalam perspektif ajaran Islam, manusia tidak hanya ditempatkan sebagai makhluk yang menikmati alam, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberlangsungan kehidupan di dalamnya. Kesadaran inilah yang menjadi dasar pentingnya implementasi gagasan tentang ekoteologi, yakni cara pandang yang menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual manusia kepada Tuhan.

Dalam realitas praktik kehidupan modern, hubungan manusia dengan alam sering kali berubah menjadi hubungan yang eksploitatif. Alam dipandang semata-mata sebagai sumber keuntungan ekonomi-materiil tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan. Fenomena ini terlihat jelas dalam berbagai persoalan ekologis yang terjadi di muka bumi.

Deforestasi, pencemaran sungai, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, serta kerusakan ekosistem menjadi persoalan yang semakin kompleks. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai peristiwa bencana ekologis seperti longsor, banjir, kebakaran hutan, dan kekeringan terjadi di berbagai daerah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa bencana di Indonesia sebagian besar bencana hidrometeorologi yang berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari perilaku manusia dalam mengelola alam.

Baca Juga  Kita Perlu yang Besar untuk Maju

Al-Qur’an sebenarnya telah memberikan peringatan sangat jelas mengenai hal ini. Allah SWT berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini menunjukkan bahwa terjadinya kerusakan lingkungan bukan sekadar fenomena alam, tetapi juga konsekuensi dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab. Ayat ini dapat dipahami sebagai peringatan bahwa manusia memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan alam. Oleh karena itu, peringatan Nuzulul Qur’an seharusnya menjadi momen untuk menghidupkan kembali etika lingkungan yang diajarkan dalam wahyu Ilahi.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai daerah di Indonesia mengalami peristiwa bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Banyak di antaranya berkaitan dengan aktivitas manusia, seperti penebangan hutan yang tidak terkendali, alih fungsi lahan, serta pengelolaan sumber daya yang tidak berkelanjutan. Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa keseimbangan ekologis sangatlah rapuh. Ketika manusia mengabaikan tanggung jawabnya terhadap alam, maka dampaknya akan kembali kepada kehidupan manusia sendiri.